BATAM
Tak Terima Putus Cinta, Pria di Batam Sebar Video Asusila Mantan Kekasih
Hubungan asmara yang kandas berubah menjadi mimpi buruk bagi Nf (22), seorang mahasiswi di Batam yang diduga menjadi korban ancaman dan pemerasan.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial S menyebarkan video asusila bersama Nf (22), mantan kekasihnya saat masih pacaran ke media sosial (medsos).
- Ia tak terima jika hubungan cintanya kandas pada Juni 2025.
- Selain menyebarkan video asusila, tersangka juga menekan korban dengan sejumlah uang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hubungan asmara yang kandas berubah menjadi mimpi buruk bagi Nf (22), seorang mahasiswi di Batam yang diduga menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh mantan kekasihnya sendiri.
Video intim yang semula bersifat pribadi berubah menjadi alat untuk menekannya setelah hubungan keduanya kandas.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap kasus ini dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian,, S.I.K., M.H., L.i mengatakan jika kejadian ini ditengarai dari tersangka berinisial S yang tidak mau hubungan berakhir.
"Motifnya itu tersangka S karena sakit hati karena hubungan berakhir dan ingin kembali menjalin hubungan tapi korban menolak. Maka pelaku mengancam dan menyebarkan video tersebut," ujar Debby.
Ia melanjutkan, rekaman yang disebar tersebut dibuat saat korban dan tersangka masih berstatus sepasang kekasih.
Ketika mereka menginap di sebuah hotel di kawasan Simpang Basecamp, Kecamatan Batuaji pada September 2024.
Menurut Debby, korban sebenarnya tidak menyetujui perekaman tersebut.
"Namun tersangka tetap merekam menggunakan ponsel milik korban. Kesempatan itu terjadi ketika korban berada di kamar mandi," tambahnya.
Rekaman kemudian dipindahkan ke perangkat milik tersangka tanpa sepengetahuan korban
Setelah hubungan keduanya berakhir pada Juni 2025, sejak saat itu situasi berubah.
Tersangka diduga mulai menyebarkan potongan video tersebut kepada orang-orang terdekat korban melalui akun Facebook dan Instagram, diduga sebagai bentuk pelampiasan karena tidak terima diputuskan.
Selain menyebarkan, tersangka juga menekan korban dengan permintaan uang.
"Permintaan pertama pelaku meminta sebesar Rp 1,2 juta dengan alasan kebutuhan biaya indekos, disertai janji tidak akan lagi menyebarkan video," kata Debby.
Perkara Pemerasan
Pelecehan dan Pemerasan
kasus pemerasan di batam
PELAKU PEMERASAN
Polisi Tangkap pelakupemerasan
| Kasus Kematian Ibu dan Anak di Kos Batu Aji, Pacar Korban Sempat Diperingatkan RT |
|
|---|
| Terbongkar Aksi Restu Joko Widodo Jual Kavling Rp45 Juta ke Warga Batam, Ternyata Tanah BP Batam |
|
|---|
| Menteri Transmigrasi Sebut Situasi Rempang Kini Lebih Damai, Iklim Investasi Makin Kondusif |
|
|---|
| Penyelundupan 104 Ribu Benih Bening Lobster Digagalkan Usai Kejar-kejaran di Perairan Karimun |
|
|---|
| Gangguan Pasokan Air, Polsek Lubukbaja Kawal Distribusi Air Bersih ke Tanjung Uma |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Konpres-pelaku-penyebar-video.jpg)