Jumat, 17 April 2026

Warga Membludak Datangi Disdukcapil Batam, Keluhkan Layanan Lambat dan Berbelit

Antrean membludak dan ruang tunggu yang penuh sesak mewarnai aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
DISDUKCAPIL BATAM - Warga yang mengurus admistrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Batam, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (17/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Antrean membludak dan ruang tunggu yang penuh sesak mewarnai aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Jumat (17/4/2026).

Pantauan di lokasi, ratusan warga tampak memadati kantor Disdukcapil di Sekupang sejak pagi.

Kursi ruang tunggu tidak lagi mampu menampung jumlah pemohon layanan administrasi kependudukan yang terus berdatangan.

Meski fasilitas kantor terbilang memadai, lonjakan jumlah warga membuat suasana menjadi semrawut.

Kepadatan bahkan membuat kondisi di dalam kantor terlihat kumuh dan tak tertata.

Sejumlah warga mengeluhkan proses pengurusan administrasi yang dinilai semakin rumit. Mereka menyebut adanya aturan baru yang membuat persyaratan menjadi lebih ketat.

Siti, seorang warga yang baru tiba dari Jambi untuk mengurus surat pindah datang, mengaku sudah melengkapi seluruh berkas yang diminta.

Namun, proses tetap terhambat akibat kendala teknis pada sistem.

“Katanya ada peraturan baru, jadi syaratnya lebih banyak. Berkas sudah lengkap, tapi sistemnya malah tidak berfungsi,” kata Siti.

Siti juga mengaku harus bolak-balik dari dalam ke luar ruangan karena alur pelayanan yang dinilai tidak jelas.

“Administrasinya banyak sekali, jadi lama. Kita juga harus bolak-balik,” tambahnya.

Di sisi lain, pelayanan untuk pengurusan pindah datang terlihat terbatas. Hanya dua petugas yang melayani warga dalam jumlah besar, sehingga antrean pun mengular.

Tak hanya itu, sikap petugas juga dikeluhkan. Warga menilai kurangnya penjelasan terhadap berkas yang tidak lengkap membuat mereka kebingungan.

Bagi pemohon yang dokumennya belum memenuhi syarat, petugas hanya mengarahkan untuk melihat informasi yang ditempel di dinding tanpa penjelasan rinci.

Selain itu, warga juga diwajibkan mengisi formulir melalui tautan daring sebelum mendapatkan layanan, yang justru menambah panjang proses pengurusan.

Sementara mengenai keluhan wqrga dan komdisi di Kantor Disdukcapil Kepala Disdukcapil Batam, Sri Miranthy Adhisty, hanya menjawab dengan singkat.

"Selamat siang pak… Terimakasih informasinya Pak..Menjadi koreksi di internal disdukcapil," jawab Adhisty singkat. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved