PELANGSIR BBM SUBSIDI DI BATAM
Polda Kepri Bekuk Tiga Pelangsir BBM Subsidi dari Dua SPBU Modus Surat 'Sakti' Disperindag Batam
Polda Kepri meringkus 3 pelangsir BBM bersubsidi yang menggunakan surat rekomendasi Disperindag Batam. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan itu.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Ringkasan Berita:
- Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri meringkus 3 pelangsir BBM subsudi di Batam.
- Polisi meringkus mereka setelah membuntuti pergerakan mereka menggunakan kendaraan berisi puluhan jeriken.
- Terungkap modus mereka menggunakan surat rekomendasi dari Disperindag Batam. Penyidik Polda Kepri masih mendalami hal ini.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipidter Ditreskrimsus) Polda Kepri meringkus 3 pelangsir BBM bersubsidi berinisial Hm, Ts dan Ds.
Proses meringkus 3 pelangsir BBM subsidi di Batam ini pun dimulai ketika polisi membuntuti pergerakan para pelaku menggunakan truk dan mobil bak terbuka.
Polisi meringkus mereka saat melangsir BBM yang telah terisi dalam jeriken, untuk selanjutnya dijual ke pengecer dan pabrik dengan harga industri.
Begitu mereka keluar dari kawasan SPBU dan tiba di lokasi distribusi, polisi langsung bergerak cepat meringkusnya.
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K, M.H mengungkap modus para pelangsir solar subsidi di Batam ini.
Mereka menggunakan surat rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk memperoleh pengisian BBM subsidi di SPBU.
Bahkan hasil penyelidikan awal, para tersangka ini bukan kali pertama melakukan aksinya.
“Modus mereka melangsir BBM subsidi dengan membawa surat rekomendasi dari Disperindag untuk mengisi di SPBU Tamiang dan SPBU Sei Harapan, Sekupang,” ungkap Direskrimsus Polda Kepri saat ungkap kasus di lobi Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat, 17 April 2026.
Polisi menyita setidaknya 44 jeriken serta 1.452 liter Pertalite.
Dari hasil pemeriksaan, BBM subsidi tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali ke kawasan industri dengan memanfaatkan selisih harga untuk meraup keuntungan.
“Keuntungan yang diperoleh berasal dari margin penjualan BBM subsidi,” katanya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 55 KUHP terkait penyertaan tindak pidana.
Silvester tak membantah adanya dugaan permainan dengan oknum di Disperindag Batam.
Penyidik saat ini sedang mendalami terkait dugaan penyalahgunaan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Disperindag Batam.
| Harga Emas Banda Baru Batam Hari Ini, Jumat, 17 April 2026, Update Pukul 13.22 WIB |
|
|---|
| Breaking News, Mayat Pria Berikut Motor Matik Dalam Parit di Batam Buat Geger Warga Sekupang |
|
|---|
| Polisi Ringkus Pria di Batam Kurang dari 24 Jam, Bakar 4 Motor di Indekos Lubuk Baja |
|
|---|
| Tega Bunuh Ibu Rumah Tangga Gara-gara Tersinggung Postingan di Facebook |
|
|---|
| Harga Emas di Toko Mas Singapura Natuna Hari Ini, Jumat, 17 April 2026, Emas 24K Rp2,7 Juta per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Kabid-Humas-KBP-Nona-dan-Dirkrimsus-KBP-Silvester-serta-kepala-pertamina-cek-BB-BBM-tangkapan.jpg)