Minggu, 19 April 2026

Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri

Kasus Tewasnya Bripda Natanael di Batam, Sidang Etik Digelar Maraton, Enam Saksi Diperiksa

Sidang etik terkait kematian Bripda Natanael di Polda Kepri digelar maraton dari pukul 10.00 WIB pagi tadi hingga Jumat (17/4) malam

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
LOKASI SIDANG ETIK - Lokasi gedung sidang KKEP Polda Kepri, pintu sidang tampak dijaga tim provos. Hingga Jumat (17/4/2026) malam sidang etik masih berlangsung. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simanungkalit digelar maraton di Ruang Sidang Disiplin dan KKEP Polda Kepri, Jumat (17/4/2026). 

Sidang berlangsung sejak pagi hingga malam, mulai pukul 10:00 WIB sampai saat ini masih berlangsung tanpa hambatan. Sidang telah berlangsung 8 jam lamanya.

Pantauan di lokasi hingga pukul 18.40 WIB, suasana di sekitar ruang sidang masih dipadati sejumlah pihak yang berkepentingan. 

Keluarga korban tampak hadir dan mengikuti jalannya proses persidangan. Sementara itu, keluarga terduga pelanggar juga setia menunggu di luar gedung.

Sidang yang berlangsung selama sekitar delapan jam itu berjalan intens. Para terduga pelanggar diperiksa secara mendalam oleh majelis, dengan fokus menggali fakta-fakta terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.

Meski proses pemeriksaan telah memasuki tahap krusial, hingga malam hari majelis sidang belum mengumumkan hasil putusan. 

Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyampaikan hingga pukul 17.00 WIB, sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan oleh majelis sidang. 

Selain itu, seorang saksi ahli juga telah dihadirkan, yakni ahli forensik, untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi sudah berjalan, termasuk saksi ahli forensik. Saat ini sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar utama,” ujar Nona.

Dikatakannya, keputusan masih dalam proses dan akan disampaikan setelah seluruh tahapan sidang selesai.

“Kami masih menunggu hasil putusan dari majelis,” tutur Nona.  (TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved