Rabu, 29 April 2026

Polisi Tewas di Asrama Polda Kepri

Polda Kepri Dalami Dugaan Pembiaran terkait Kematian Bripda Natanael

Kabid Humas Nona Pricillia mengatakan saat ini Polda Kepri tengah melakukan pendalaman lebih lanjut atas sorotan kuasa hukum keluarga. 

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
REKA ADEGAN - Reka adegan rekontruksi penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael di mess rusun Bintara Polda Kepri, Senin (27/4/2026). Polda Kepri masih lakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk soal ada dugaan pembiaran terkait kematian Bripda Natanael 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polda Kepri berupaya mengusut tuntas kasus penganiayaan berujung meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit (20) yang melibatkan sesama anggota kepolisian. 

Apalagi ada sorotan tajam dari kuasa hukum keluarga. Mereka menilai ada dugaan pembiaran penyidik terhadap saksi lain di lokasi kejadian, yang tidak diperiksa dalam kasus pidana. 

Merespons itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan saat ini Polda Kepri tengah melakukan pendalaman lebih lanjut atas sorotan kuasa hukum keluarga. 

Terkait isu pembiaran, diakuinya Polda Kepri belum mengambil kesimpulan dan masih melakukan kajian hukum secara mendalam.

“Untuk dugaan pembiaran, itu masih perlu pendalaman dan kami juga berkoordinasi dengan ahli hukum,” ujarnya di Media Center Polda Kepri, Selasa (28/4/2026).

Namun ia menegaskan, terhadap apa yang disampaikan kuasa hukum korban untuk pihak-pihak yang dianggap melihat atau ada di tempat kejadian, saat ini Polda Kepri sedang melakukan pendalaman oleh tim propam dan penyidik. 

Ia memastikan setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik, baik melalui proses etik maupun penyidikan pidana yang saat ini berjalan paralel.

Ia menerangkan dalam rekonstruksi telah digelar dengan menghadirkan 37 adegan yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

“Rekonstruksi yang dilakukan kemarin sudah sesuai dengan fakta-fakta yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kegiatan ini juga dihadiri oleh keluarga korban dan kuasa hukumnya,” ujar Nona.

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap empat anggota polisi terlibat dalam peristiwa itu. Satu orang berperan sebagai pelaku utama, sementara tiga lainnya diduga turut serta.

“Yang sudah pasti sebagaimana dalam rekonstruksi, ada empat orang, yakni Bripda AS sebagai pelaku utama, serta Bripda GLP, Bripda MA, dan Bripda AP yang turut serta,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan penyelidikan belum berhenti pada empat nama tersebut. Sejumlah pihak lain yang berada di lokasi kejadian kini masih dalam proses pendalaman, baik oleh penyidik pidana maupun tim kode etik Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kami masih mendalami pihak-pihak lain yang diduga melihat atau berada di tempat kejadian. Ini sedang ditangani oleh tim Propam dan penyidik,” tegas Nona.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Situmeang, menyoroti adanya potensi keterlibatan pihak lain di luar empat anggota yang telah disebutkan. Ia menilai, rekonstruksi justru menguatkan dugaan adanya pembiaran dalam peristiwa tersebut.

“Secara keseluruhan rekonstruksi sudah sesuai dengan BAP, tetapi ada persoalan serius yang belum tersentuh, yakni keberadaan orang-orang lain di dalam ruangan saat kejadian,” ujarnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved