Jumat, 1 Mei 2026

Gustian Riau Ikut Cek Kesehatan Bareng Pejabat dan Camat, Kadiskominfo Batam: Masih Kadisperindag

Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Batam menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) E

Tayang:
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
KESEHATAN - Daftar pejabat tinggi pratama Pemko Batam yang menjalaninoemeriksaan kesehatan sesuai surat perintah dari Wali kota Batam, Amsakar Achmad, Senin (20/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ada yang menarik saat sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan Camat di lingkungan Pemerintah Kota Batam menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

Sebab ada Gustian Riau, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam yang saat ini dibebastugaskan dari jabatannya terkait video dugaan asusila di Batam yang sempat viral di medsos.  

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Nomor 101/400.7/BKPSDM/IV/2026, yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam surat tersebut, sebanyak 39 Pejabat Tinggi Pratama diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan.

Selain itu, 12 camat se-Kota Batam juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Baca juga: Kasus Video Asusila Diduga Libatkan Gustian Riau, Polda Kepri Buru Staf Penjual Handphone 

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan selama dua hari.

Pada hari pertama, Rabu (15/4/2026), diikuti oleh 26 Pejabat Tinggi Pratama. Sementara pada hari kedua, pemeriksaan dilanjutkan dengan 13 pejabat lainnya serta 12 camat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudy Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi kesehatan para pejabat.

“Ini merupakan bentuk perhatian dari Wali Kota terhadap kesehatan para Pejabat Tinggi Pratama dan camat, yang menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat bawah,” ucap Rudy Panjaitan.

Terkait keikutsertaan Gustian Riau dalam pemeriksaan tersebut, Rudy menegaskan yang bersangkutan masih berstatus sebagai pejabat eselon II, meskipun saat ini dibebastugaskan dari jabatannya.

“Pak Gustian Riau masih menjabat sebagai Kadisperindag, hanya saja saat ini dibebastugaskan. Untuk pelaksanaan tugas, sementara didelegasikan kepada salah satu asisten di lingkungan Pemko Batam,” jelasnya.

Baca juga: HP sudah Dijual, Penyelidikan Video Viral Seret Gustian Riau di Batam Terkendala Barang Bukti

Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait status pembebastugasan Gustian Riau dan sampai kapan kebijakan tersebut akan berlaku. 

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan untuk juknisnya berada pada BKPSD.

"Langsung ke BKPSDM aja ya, Mas," pesannya singkat.

Di tempat terpisah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam, Yusfa Hendri, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pemko Batam.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapatkan respons. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved