Selasa, 28 April 2026

PEKERJA DITABRAK FORKLIFT DI ASL BATAM

Pekerja Subkon Tewas di PT ASL Shipyard Batam, Disnaker Kepri Soroti Dugaan Kelalaian

Kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja subkontraktor di kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, mendapat perhatian da

Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Disnakertrans Kepri
PT ASL SHIPYARD - Lokasi tempat pekerja subkon PT Sinar Cendana tewas terlindas forklift di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa, (28/4/2026). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kecelakaan kerja di Batam yang menewaskan seorang pekerja subkontraktor di kawasan PT ASL Shipyard Indonesia, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mendapat perhatian dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri.

Pekerja subkon di Batam bernama Dame Lumban Tobing meninggal dunia sesudah tertabrak forklift yang dikemudikan Dl bermuatan tabung oksigen dari arah belakang saat berjalan kaki di area kerja, Sabtu (25/4/2026) siang.

Menindaklanjuti kejadian itu, Disnakertrans Kepri langsung turun ke lokasi dan melakukan audit investigasi terhadap perusahaan subkontraktor yang terlibat.

Kadisnakertrans Kepri, Dr. H. Diky Wijaya, M.Si mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi sesaat setelah kejadian.

"Kami sudah ke lokasi kejadian hari Sabtu, tepatnya begitu pasca kejadian kami ke sana. Yang pertama tentu kami lihat dari sisi korbannya. Korbannya apakah sudah diselesaikan semua terkait masalah hak-haknya," ujar Diky pada Selasa (28/4/2026) 

Menurut Diky, setelah memastikan hak-hak korban terpenuhi, pihaknya mendalami dugaan kelalaian keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan kelalaian dari subkontraktor PT LABU.

Menurutnya, operator forklift membawa muatan tinggi sehingga jarak pandang ke depan terhalang.

Akibatnya, operator diduga tidak melihat korban yang berada di depannya.

"Nah, ternyata memang subkon yang bernama PT LABU it dia dalam menggunakan forklift tadi membawa barang yang alat itu tinggi, dia enggak nampak ada orang di depannya itu," katanya.

Atas kejadian itu, Disnakertrans Kepri memberikan teguran keras kepada pihak subkontraktor.

"Dalam hal ini bukan PT ASL ya tapi subkonnya. Subkonnya yang memang melaksanakan agenda kegiatan itu," ungkapnya

Saat ini, pihaknya juga melakukan audit investigasi terhadap PT LABU.

Selain itu, Disnakertrans berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami prosedur operasional forklift dan dugaan unsur kelalaian.

Meski demikian, hasil pemeriksaan awal menunjukkan operator forklift memiliki lisensi dan sertifikasi lengkap.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved