Jumat, 8 Mei 2026

Dua Siswa SD di Batam Diduga Terpapar Jaringan Terorisme, Kini Didampingi Polda Kepri

Unit PPA Polda Kepri beri pendampingan intensif terhadap dua siswa SD di Batam diduga terpapar jaringan terorisme

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Beres Lumbantobing
GEDUNG POLDA KEPRI - Gedung Polda Kepri. Dua siswa SD di Batam mendapat pendampingan oleh Subdit PPA Polda Kepri karena diduga terpapar jaringan terorisme 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri memberikan pendampingan intensif terhadap dua siswa sekolah dasar (SD) di Batam yang diduga terpapar jaringan terorisme. 

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Tri Prasetio membenarkan pihaknya saat ini menangani proses pendampingan terhadap kedua anak itu. 

Menurutnya, fokus utama PPA bukan pada aspek pidana, melainkan pemulihan kondisi mental dan psikologis anak.

“Ya benar, kami menerima pendampingan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk melakukan asesmen dan pendampingan terhadap mental serta kondisi psikologis anak. Saat ini sedang didampingi penyidik anak,” ujar Tri, Jumat (8/5/2026).

Ia menegaskan, PPA tidak mendalami perkara terorismenya karena penanganan tersebut berada di bawah kewenangan BNPT.

Namun, PPA memiliki tugas memastikan kondisi mental anak tetap stabil dan tidak mengalami penyimpangan perilaku akibat paparan yang diterima.

“Pendampingan yang dilakukan berupa pengujian kondisi mental, wawancara, hingga pendalaman psikologis agar anak tidak mengalami penyimpangan perilaku. Hasil asesmen nantinya akan kami koordinasikan bersama UPTD PPA Pemko dan orang tua dan pihak sekolah untuk dilakukan pemantauan rutin,” katanya.

Sebelumnya, Kasatgaswil BNPT Kepri Kombes Faisal Syahroni mengungkapkan, kedua anak tersebut diamankan pada Rabu malam (7/5/2026).

Ia menegaskan keduanya diposisikan sebagai korban paparan jaringan terorisme, bukan pelaku tindak pidana.

“Tadi malam ada dua anak-anak diamankan BNPT. Mereka korban, terpapar jaringan terorisme,” ujar Faisal usai menjadi pembicara dalam kegiatan penguatan pemahaman Perpres Nomor 8 Tahun 2026 di Batam, Kamis (7/5/2026).

Karena melibatkan anak di bawah umur, BNPT memilih pendekatan intervensi dan pembinaan dibandingkan proses hukum.

“Terhadap anak-anak ini kami tidak melakukan penegakan hukum, tetapi intervensi, asistensi, pendampingan, dan pembinaan,” katanya.

Saat ini kedua anak tersebut telah diserahkan kepada Unit PPA Polda Kepri dan UPTD PPA Provinsi untuk mendapatkan pendampingan lanjutan.

BNPT juga mengungkapkan potensi paparan paham radikal terhadap anak di Kepri masih cukup besar.

Dari hasil deteksi dini yang dilakukan, terdapat sejumlah anak lain yang masih dalam penelusuran.

“Di Kepri kemungkinan masih besar karena masih ada beberapa nomor telepon yang belum kami dapatkan identitas fisik anaknya. Ini masih terus kami telusuri satu per satu,” ungkap Faisal.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved