Selasa, 12 Mei 2026

SIDANG PEMBUNUHAN DWI PUTRI

Dokter Ungkap Kondisi Dwi Putri Saat Dibawa ke Rumah Sakit: Lebam, Perut Membesar, Keluar Darah

Sidang lanjutan kasus kematian Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam mulai mengungkap detik-detik saat korban pertama kali dibawa ke

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Mairi Nandarson
Tribun Batam/Ucik Suwaibah
SIDANG - Empat (4) orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Dwi Putri di PN Batam, Senin (11/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Tiga tenaga medis dari Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop yang menangani korban pada malam 28 November 2025 dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan
  • Menurut Yohanes, saat ditanya apa yang terjadi, salah satu terdakwa perempuan, Anik alias Meylika, menyebut korban diduga dipukul pacarnya
  • Setelah pemeriksaan denyut nadi, napas, hingga rekam jantung dilakukan, tidak ada reaksi apapun hingga korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.25 WIB

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sidang lanjutan kasus kematian Dwi Putri Apriliandini di Pengadilan Negeri Batam mulai mengungkap kondisi korban saat pertama kali dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, Batam pada Senin (11/5/2026).

Tiga tenaga medis dari Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop yang menangani korban pada malam 28 November 2025 dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Mereka adalah Yohanes (perawat), dr Rifa, dan dr Felix yang membeberkan kondisi korban saat tiba di rumah sakit bersama para terdakwa, termasuk Wilson Lukman alias Koko.

Salah satu saksi, Yohanes, mengaku menjadi petugas pertama saat kedatangan rombongan tersebut di area IGD.

Saat itu, kata dia, empat orang turun dari mobil, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan.

"Pada saat mereka tiba, turun dari mobil saya me menghamipiri kan terdakqa Wilson bilang ‘tolong’," ujar Yohanes saat memberikan kesaksian di persidangan.

Ia kemudian mendekati mobil untuk memastikan kondisi korban sebelum membawa korban menggunakan bed rumah sakit menuju ruang IGD.

Menurut Yohanes, saat ditanya apa yang terjadi, salah satu terdakwa perempuan, Anik alias Meylika, menyebut korban diduga dipukul pacarnya.

"Sempat saya tanya kenapa, dijawab korban dipukul pacarnya itu kata bu Anik," katanya.

Namun saat diperiksa, kondisi korban disebut sudah sangat memprihatinkan.

Yohanes mengungkapkan tubuh korban sudah mengeluarkan bau tidak sedap dan tidak menunjukkan respon 

"Jadi waktu dibawa ke IGD, kami cek napas dan nadi sudah tidak ada, tidak ada respon," ungkapnya.

Ia mengungkap pada saat itu, korban datang dengan bagian bibir tertutup masker. 

Baca juga: Penyesalan Papi Tama Usai Kematian Dwi Putri di Batam, Anak Terus Tanya ‘Mama di Mana?’

Saat masker dibuka, ia melihat cairan bercampur darah keluar dari hidung korban.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved