Bawa 550 Ekstasi dan Vape Berisi Etomidate, FD Diciduk di Harbour Bay Batam
Dari tangan FD, polisi amankan ratusan butir ekstasi dan puluhan cartridge vape ilegal mengandung zat etomidate di kawasan Harbour Bay Batam
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria berinisial FD (42), pengunjung kawasan Harbour Bay Batam mendadak jadi sorotan tajam pengunjung lainnya.
Ia diringkus lalu diborgol oleh petugas Polisi Narkoba Polda Kepri, Rabu (6/5/2026).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ratusan butir ekstasi dan puluhan cartridge vape ilegal yang mengandung zat berbahaya etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, menegaskan maraknya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Di tengah maraknya peredaran vape ilegal yang disalahgunakan sebagai media peredaran narkotika, ancaman terhadap generasi muda semakin nyata. Karena itu, personel Ditresnarkoba Polda Kepri terus bergerak siang dan malam untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Suyono, Selasa (12/5/2026).
Ia menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait adanya seorang pria yang diduga membawa serta menyimpan narkotika di kawasan Harbour Bay Batam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan observasi dan surveillance di sekitar lokasi.
Petugas melakukan pemantauan secara intensif untuk memastikan target tidak melarikan diri, bahkan sampai melakukan penyamaran sebagai driver.
Sekitar pukul 16.19 WIB, tim melihat seorang pria mencurigakan berada di atas sepeda motor di pintu keluar Harbour Bay.
Polisi kemudian bergerak cepat menghampiri dan memperkenalkan diri sebelum melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru yang tergantung di dashboard depan sepeda motor pelaku.
Saat diperiksa, di dalamnya terdapat 11 paket plastik bening berisi total 550 butir narkotika jenis ekstasi warna kuning.
Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan satu bundel bubble wrapping warna hitam yang berisi 20 cartridge vape bertuliskan “THUGS”, yang diduga mengandung cairan etomidate, zat anestesi yang belakangan kerap disalahgunakan dalam liquid vape ilegal.
Dalam kasus ini, pelaku diduga menggunakan modus penyamaran narkotika melalui cartridge vape untuk mengelabui aparat dan mempermudah distribusi kepada kalangan muda.
Kemasan vape yang terlihat seperti produk rokok elektrik biasa, diduga dimanfaatkan agar barang haram tersebut tidak menimbulkan kecurigaan saat dibawa maupun diedarkan.
Selain itu, pelaku juga menyimpan ekstasi dalam kemasan sederhana dan menggantungnya di dashboard sepeda motor guna menghindari perhatian petugas. Modus ini dinilai semakin berbahaya karena menyasar tren penggunaan vape di kalangan anak muda.
Kombes Pol Suyono menegaskan, dalam pengungkapan itu pihaknya menemukan pola-pola baru penyelundupan narkoba.
Saat ini tersangka FD beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Mendikdasmen Cek Pembangunan Rombel di TKN III Batam, Ajak Anak-anak Hidup Sehat lewat MBG |
|
|---|
| Pulau Akar Batam Diisukan Masuk Rencana Induk Pariwisata, Ini Tanggapan Anggota DPRD Kepri |
|
|---|
| PLN Batam Umumkan Pemeliharaan Listrik Hari Ini Selasa 12 Mei 2026, Berikut Lokasinya |
|
|---|
| Dokter Ungkap Kondisi Dwi Putri Saat Dibawa ke Rumah Sakit: Lebam, Perut Membesar, Keluar Darah |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Wilayah Kepri dari BMKG Hang Nadim Batam Hari Ini Selasa 12 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Pelaku-FD-pengedar-narkoba-yang-diamankan-Ditresnakoba-Polda-Kepri-di-kawasan-Harbour-Bay.jpg)