SINDIKAT JUDOL INTERNASIONAL DI BATAM
Puluhan WNA Digerebek di Sukajadi Batam, Diduga Terlibat Love Scamming hingga Judi Online
Puluhan WNA beserta perangkat elektronik diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus dalam penggerebekan di pertokoan Sukajadi Batam, Senin (11/5)
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Praktek kejahatan siber dugaan love scamming kembali dibongkar Polda Kepri.
Puluhan Warga Negara Asing (WNA) beserta perangkat elektronik diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri dalam penggerebekan di kawasan pertokoan Sukajadi, Senin (11/5/2026) malam.
Pantauan Tribunbatam.id, Selasa (12/5/2026) siang, belasan perangkat elektronik yang diamankan itu, kini dikumpulkan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri.
Barang bukti itu, beragam. Mulai alat pencahayaan, komputer, CPU dan pernak-pernik lainnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari membenarkan penangkapan itu. Namun dia belum dapat merinci hasil penindakan lantaran masih penyelidikan.
"Berkaitan kejahatan siber, puluhan WNA dari lokasi kita amankan. Masih jalani pemeriksaan lanjutan," ujar AKBP Arif Mahari.
Ia mengatakan, hasil penindakan akan segera dirilis.
Informasi yang dihimpun, ada 24 WNA yang ditangkap berkebangsaan Tiongkok. Para WNA ini melancarkan aksi kejahatan siber mulai dari love scamming hingga judi online dengan permainan lotre, dominan mereka berperan sebagai operator. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Sindikat Judi Online Jaringan Filipina-Kamboja di Batam Rekrut Pemain lewat Medsos |
|
|---|
| Terungkap Peran 3 Tersangka Judi Online Jaringan Filipina-Kamboja, Rumah Mewah di Batam Jadi Markas |
|
|---|
| Polisi Bongkar Judi Online di Batam Jaringan Internasional, Dua Tahun Beroperasi di Rumah Mewah |
|
|---|
| Rumah Mewah di Batam Jadi Markas Judi Online Jaringan Filipina-Kamboja, Polisi Tangkap 3 Orang |
|
|---|
| Polda Kepri Bongkar Sindikat Judol Internasional di Batam, Polisi Periksa Pemilik Ruko Taman Niaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Barang-bukti-perangkat-elektronik-yang-diamankan-tim-Siber-dalam-penggrebekan-di-pertokoan-Sukajadi.jpg)