Rabu, 20 Mei 2026

Li Claudia Ungkap Rencana Batam Pass untuk Pekerja Non-KTP Batam, Ini Tujuannya

Li Claudia Chandra mengatakan konsep Batam Pass disiapkan agar keberadaan pendatang dapat lebih terdata

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Ucik Suwaibah
BERI SAMBUTAN - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra saat memberikan sambutannya di salah satu kegiatan di Batam. Li Claudia ungkap konsep yang sedang dikaji Pemerintah dan BP Batam, yakni kartu pendataan khusus bagi pekerja non-KTP Batam yang sementara disebut sebagai "Batam Pass". 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Meningkatnya arus urbanisasi dan pertumbuhan jumlah penduduk di Batam mulai menjadi perhatian pemerintah daerah di tengah pesatnya perkembangan investasi dan industri.

Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam kini mulai menyiapkan penataan penduduk non-KTP, termasuk mendata pekerja luar daerah yang bekerja di Batam.

Salah satu konsep yang sedang dikaji yakni kartu pendataan khusus bagi pekerja non-KTP Batam yang sementara disebut sebagai "Batam Pass".

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, konsep tersebut disiapkan agar keberadaan pendatang dapat lebih tertata tanpa menghambat kebutuhan tenaga kerja industri.

Menurutnya, Batam tetap membutuhkan pekerja dari luar daerah untuk menopang sektor industri, galangan kapal, restoran hingga pusat perbelanjaan yang terus berkembang.

"Kami sedang mendata pekerja yang bukan ber-KTP Batam tetapi bekerja di Batam. Tentu tidak mungkin mereka diusir karena Batam juga membutuhkan tenaga kerja," ujar Li Claudia saat memberikan sambutannya di sebuah kegiatan di Batam pada, Senin (18/5/2026).

Politisi Gerindra ini melanjutkan, pemerintah bersama BP Batam kini mulai melakukan pendataan langsung ke sejumlah kawasan industri dan sektor usaha di Batam.

Dari proses pendataan itu, muncul gagasan pembuatan kartu khusus bagi pekerja non-KTP Batam agar keberadaan mereka dapat lebih terdata dan terkontrol.

"Kita sedang pikirkan konsepnya, mungkin namanya Batam Pass atau apa. Jadi mereka tetap boleh tinggal dan bekerja di Batam," ujarnya. 

Ia mengatakan penataan administrasi kependudukan diperlukan, menyusul meningkatnya jumlah warga yang mengurus perpindahan KTP ke Batam dalam beberapa bulan terakhir.

Konsep itu juga terinspirasi dari sistem administrasi ketenagakerjaan yang ada di Singapura.

Menurut Li Claudia, setelah dirinya dilantik, jumlah warga yang mengurus KTP Batam meningkat dari sekitar 159 orang menjadi sekitar 300 orang per hari.

"Kalau rata-rata 200 orang sehari, seminggu sudah sekitar 1.000 orang. Dalam sebulan tentu jumlahnya terus bertambah," sebutnya.

Pemerintah, lanjut dia, saat ini tengah merapikan data kependudukan yang ditargetkan selesai pada November 2026 untuk mengetahui kondisi riil penduduk di Batam.

Berdasarkan data sementara Disdukcapil, jumlah warga ber-KTP Batam saat ini sekitar 1,4 juta jiwa dengan estimasi sekitar satu juta penduduk non-KTP.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved