Selasa, 26 Mei 2026

Pria di Batam Diduga Dikeroyok Keluarga Sendiri, Alami Luka di Kepala dan Perut

Seorang pria di Batam GA (23) diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan anggota keluarganya sendiri di kawasan Kavling Pertamina 2, Kabil

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Dok. Polsek Nongsa
DATANGI TKP - Polisi datangi TKP dugaan pengeroyokan yang dialami seorang pria di Kabil, Nongsa, Kota Batam, Minggu (24/5/2026) malam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang pria di Batam berinisial GA (23) diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan anggota keluarganya sendiri di kawasan Kavling Pertamina 2, Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu (24/5/2026) malam.

Peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 sekira pukul 20.30 WIB. 

Mendapat laporan tersebut, personel piket Polsek Nongsa langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pengeroyokan itu dipicu persoalan keluarga. 

Korban disebut mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh abang kandungnya, sementara ayah dan paman korban diduga ikut terlibat saat insiden berlangsung.

Saat petugas tiba di lokasi, korban kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk membuat laporan polisi sekaligus menjalani penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110.

"Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan memberikan penanganan awal terhadap korban. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Eriman, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka di bagian kening dan perut akibat pukulan. 

Korban juga diduga sempat mengalami tindakan kekerasan berupa pijakan di bagian kepala.

"Korban sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan dilakukan proses lebih lanjut. Kami juga masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam kejadian tersebut," tambahnya.

Penanganan cepat yang dilakukan polisi disebut berhasil mencegah situasi berkembang lebih jauh dan menjaga kondisi lingkungan tetap kondusif.

Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Laporan tersebut juga bisa dilakukan melalui layanan darurat 110 yang dapat diakses selama 24 jam. 

(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved