Mabes TNI hingga Kejagung Turun ke Batam, Tinjau BB Minerba Diduga Mengandung Radioaktif
diamankan dari kapal TB Capricorn 106. Kapal jenis tongkang ini mengangkut 25 kontainer barang bukti minerba yang diduga akan diselundupkan
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) ilegal dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat TNI AL di perairan Kepri.
Upaya penyelundupan itu digagalkan tim Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada 17 Mei 2026 lalu.
Sebanyak 390 ton minerba yang diduga mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) serta unsur radioaktif diamankan dari kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210.
Kapal jenis tongkang ini mengangkut 25 kontainer barang bukti minerba yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri.
Setelah diamankan, kini kasusnya mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Bahkan, Mabes TNI dan Kejagung turun tangan ke Batam.
Hal itu menyusul lantaran kasus berskala besar yang disebut berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) langsung melakukan peninjauan barang bukti di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/5/2026) kemarin.
Kunjungan itu dilakukan untuk pendalaman terhadap dugaan praktik penyelundupan sumber daya strategis nasional yang ditindak oleh jajaran TNI AL.
Kasum TNI datang bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengatakan, hasil penyelidikan awal mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius terkait kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba ilegal dalam kasus tersebut.
Tim di lapangan juga menemukan indikasi kuat bahwa material tersebut mengandung unsur strategis bernilai tinggi yang selama ini menjadi komoditas penting industri teknologi hingga pertahanan dunia.
Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel ilminite dari 15 kontainer menunjukkan kandungan Titanium Oksida.
Tak hanya itu, ditemukan pula kandungan Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, serta Cerium Oxide yang diketahui merupakan bahan penting dalam industri energi hingga material nuklir.
Temuan tersebut membuat nilai muatan kapal ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Kini, kasus tersebut membuka dugaan adanya jaringan penyelundupan minerba ilegal yang memanfaatkan jalur laut perairan Kepri sebagai akses keluar masuk komoditas strategis secara ilegal.
| Malaysia Tangkap 8 Ribu Pelaku Pembuang Sampah Sembarangan, Bagaimana Batam? |
|
|---|
| TNI AL Gagalkan Pengiriman 390 Ton Mineral Diduga Mengandung LTJ dan Unsur Radioaktif di Kepri |
|
|---|
| TPS Liar Masih Menjamur di Batam, Komisi III DPRD Desak DLH Evaluasi Pengawas Lapangan |
|
|---|
| Perluas Akses Kesehatan Pekerja, RSBP Batam Reaktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
| MaxOne Hotel Batam Hadirkan Promo Buffet All You Can Eat, Cuma Rp70.000 per Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Sejumlah-pejabat-tinggi-TNI-dan-Kejagung-serta-Polhukam-tunjau-tangkapan-Minerba-di-dermaga-Kodaeral.jpg)