Lapas Batam
Hari Raya Waisak 2026, 15 Warga Binaan Beragama Buddha Lapas Batam Terima Remisi Khusus
Perayaan Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) Tahun 2026 jadi momen bahagia bagi 15 Warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lap
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perayaan Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) Tahun 2026 jadi momen bahagia bagi 15 warga binaan beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam.
Dari 25 warga binaan yang beraga budha di Lapas Kelas IIA Batam, 15 lainnya mendapat Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan sebagian masa pidana sebagai bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif mereka dalam program pembinaan. Penyerahan remisi dilaksanakan pada Minggu (31/5/2026).
Warga binaan yang mendapat remisi tersbeut dinilai telah menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti berbagai program pembinaan, serta memperlihatkan komitmen untuk memperbaiki diri.
Momentum Waisak tahun ini mengusung tema “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia”, yang mengajak umat Buddha untuk menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Buddhadharma dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi para warga binaan, peringatan Waisak menjadi sarana refleksi spiritual untuk memperkuat sikap toleransi, kedamaian, pengendalian diri, dan semangat menjalani perubahan ke arah yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, mengatakan pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti proses pembinaan.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” kata Yosafat.
Yosafat, mengatakan nilai-nilai yang terkandung dalam perayaan Waisak dapat menjadi bekal spiritual bagi warga binaan untuk terus menjaga sikap toleransi, kedamaian, serta menumbuhkan semangat perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Yosafat mengatakan pemberian Remisi Khusus Waisak 2026, Lapas Batam menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
"Pemberian remisi ini kita harapkan menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan membangun harapan baru menuju kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat," kata Yosafat. ( tribunbatam.id/ian )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Remisi-Lapas-Batam-Waisak.jpg)