Selasa, 16 Juni 2026

AKSI RAYAP BESI DI BATAM VIRAL

Marak Rayap Besi di Batam, Polresta Barelang Kumpulkan 90 Pengusaha Scrap Ingatkan Hal Ini

Marak aksi rayap besi dan pencurian fasilitas umum di Kota Batam mendorong Polresta Barelang menggandeng para pelaku usaha barang bekas (scrap)

Tayang:
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Istimewa
SOSIALISASI - Polisi kumpulkan para pengepul scrap dan limbah di Mapolresta Barelang Batam, Senin (15/6/20260. Mereka diberi edukasi dan sosialisasi untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Maraknya pencurian fasilitas umum di Kota Batam, mendorong Polresta Barelang menggandeng para pelaku usaha barang bekas (scrap) untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan. 

Sebanyak 90 pelaku usaha scrap dan limbah dikumpulkan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar bersama Pemerintah Kota Batam, Senin (15/6/2026).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif menyusul meningkatnya kasus pencurian fasilitas umum atau yang dikenal dengan istilah "rayap besi" dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Anggoro, para pelaku usaha barang bekas memiliki peran penting dalam memutus rantai peredaran barang hasil tindak pidana.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan pertimbangan karena beberapa hari terakhir marak kejadian pencurian. Di sini kita melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha tersebut agar ke depan lebih selektif mengetahui asal-usul barang yang akan dijual atau dibeli," ujar Anggoro.

Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha diingatkan agar tidak menerima barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan. 

Sebab, pihak yang menerima atau membeli barang hasil curian dapat dijerat dengan pasal penadahan.

"Penadah bisa dipidana, apabila dia menerima barang hasil curian atau hasil tindak pidana," katanya.

Menurut Anggoro, para pengepul umumnya mampu mengenali jenis barang yang berasal dari perumahan, perkantoran maupun fasilitas umum karena sudah menjadi bagian dari pekerjaan mereka sehari-hari.

"Harusnya mereka sudah tahu. Karena pekerjaan mereka seperti itu, mereka pasti bisa mendeteksi apakah barang tersebut berasal dari fasilitas umum atau bukan," katanya.

Karena itu, Polresta Barelang meminta para pelaku usaha segera berkoordinasi dengan kepolisian, apabila menemukan barang yang mencurigakan.

"Kami berharap apabila ditemukan barang yang mencurigakan bisa disampaikan kepada kami, baik melalui polsek terdekat maupun layanan polisi 110," ungkapnya.

Selain menggandeng para pelaku usaha, Polresta Barelang juga akan meningkatkan patroli bersama BP Batam dan Satpol PP untuk mencegah aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi.

"Langkah pencegahannya melalui kegiatan patroli bersama BP Batam, Satpol PP dan tim patroli kepolisian yang akan terus diintensifkan. Harapannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved