AKSI RAYAP BESI DI BATAM VIRAL
Marak Rayap Besi di Batam, Polresta Barelang Kumpulkan 90 Pengusaha Scrap Ingatkan Hal Ini
Marak aksi rayap besi dan pencurian fasilitas umum di Kota Batam mendorong Polresta Barelang menggandeng para pelaku usaha barang bekas (scrap)
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Maraknya pencurian fasilitas umum di Kota Batam, mendorong Polresta Barelang menggandeng para pelaku usaha barang bekas (scrap) untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan.
Sebanyak 90 pelaku usaha scrap dan limbah dikumpulkan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi yang digelar bersama Pemerintah Kota Batam, Senin (15/6/2026).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif menyusul meningkatnya kasus pencurian fasilitas umum atau yang dikenal dengan istilah "rayap besi" dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Anggoro, para pelaku usaha barang bekas memiliki peran penting dalam memutus rantai peredaran barang hasil tindak pidana.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan pertimbangan karena beberapa hari terakhir marak kejadian pencurian. Di sini kita melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha tersebut agar ke depan lebih selektif mengetahui asal-usul barang yang akan dijual atau dibeli," ujar Anggoro.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha diingatkan agar tidak menerima barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
Sebab, pihak yang menerima atau membeli barang hasil curian dapat dijerat dengan pasal penadahan.
"Penadah bisa dipidana, apabila dia menerima barang hasil curian atau hasil tindak pidana," katanya.
Menurut Anggoro, para pengepul umumnya mampu mengenali jenis barang yang berasal dari perumahan, perkantoran maupun fasilitas umum karena sudah menjadi bagian dari pekerjaan mereka sehari-hari.
"Harusnya mereka sudah tahu. Karena pekerjaan mereka seperti itu, mereka pasti bisa mendeteksi apakah barang tersebut berasal dari fasilitas umum atau bukan," katanya.
Karena itu, Polresta Barelang meminta para pelaku usaha segera berkoordinasi dengan kepolisian, apabila menemukan barang yang mencurigakan.
"Kami berharap apabila ditemukan barang yang mencurigakan bisa disampaikan kepada kami, baik melalui polsek terdekat maupun layanan polisi 110," ungkapnya.
Selain menggandeng para pelaku usaha, Polresta Barelang juga akan meningkatkan patroli bersama BP Batam dan Satpol PP untuk mencegah aksi pencurian fasilitas umum kembali terjadi.
"Langkah pencegahannya melalui kegiatan patroli bersama BP Batam, Satpol PP dan tim patroli kepolisian yang akan terus diintensifkan. Harapannya kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
rayap besi di Batam
rayap besi
Polresta Barelang
Mapolresta Barelang
Kombes Pol Anggoro Wicaksono
Barang Bekas
Batam
| Marak Aksi Rayap Besi di Batam, BP Batam dan Polda Kepri Teken Pakta Integritas dengan Pelaku Scrap |
|
|---|
| Walikota Amsakar Achmad Soroti Maraknya Aksi Rayap Besi di Batam, Kabel Hingga Penutup Drainase Raib |
|
|---|
| Viral di Batam Aksi Rayap Besi di Terowongan Pelita, DPRD Batam Ajak Warga Jaga Fasilitas Umum |
|
|---|
| Viral Pencurian Besi Penutup Drainase Terowongan Pelita, BP Batam Sayangkan Perbuatan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Polresta-Barelang-pengepul.jpg)