Batam Terkini
Marak Pencurian Besi di Batam, Pengepul Mulai Waspada Beli Barang Bekas
saat ini ketika ada warga yang hendak jual besi. Ia mengaku lebih selektif sebelum membelinya. Melihat kondisi barang, bahkan asal barang
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id,Batam - Maraknya kasus pencurian besi, atau rayab besi di Batam kini menjadi perbincangan bahkan sorotan bagi pengepul dan pengusaha besi tua.
Bukan tanpa sebab, ras was-was pun mulai menyelimuti sejumlah pengusaha besi tua. Hal itu menyusul adanya peringatan dari Kepolisian tentang adanya risiko mauun ancaman pidana bagi pembelian barang hasil curian. Pembeli dapat dijerat sebagai penadah.
"Kalau sampai sekarang ini belum ada dampak signifikan. Cuman agak ngeri-ngeri jadinya kalau beli besi tua. Takutnya barang curian pula. Untung tak seberapa masuk penjara pula," ujar seorang pengusaha besi tua di Batu Besar Nongsa, Dapot, Rabu (17/6).
Dapot mengaku, saat ini ketika ada warga yang hendak jual besi. Ia mengaku lebih selektif sebelum membelinya. Melihat kondisi barang, bahkan bertanya asal barang.
"Namanya barang rongsokan, kita mana tau-tau darimana. Selama ini, kalau datang kita tampung, beli. Tapi sejak kejadian itu, kita tanyak barangnya dari mana. Lalu kalau barang bagus dan utuh, kita tanyak dulu asalnya," ungkap Dapot.
Di tempat usahanya, tampak tumpukan barang rongsokan. Mulai dari potongan besi, jerigen hingga drum. Usaha Dapot sudah berdiri sejak 6 tahun lalu. Namun ia enggan tempat usahanya di publis.
Hal serupa juga dilakukan pengusah besi tua lainnya, mereka mengaku belum merasakan dampak signifikan. Beberapa warga masih berdatangan menjual, termasuk pemulung yang keliling.
Aktivitas pengusaha besi tua di beberapa lokasi masih tanpak berjalan seperti biasa. Di simpang Cikitsu misalnya, ada empat penampung besi tua berderet. Bahkan mereka bersaing dalam harga layaknya persaingan usaha.
"Kalau mau jual barang, bisa langsung datang kesini. Kalau tak ada kendaraan kami juga bisa jemput langsung ke lokasi. Ini nomor telpon kami di soanduk banner pintu masuk," ujar pemilik usaha besi tua, Togap.
Sebelumnya, Kapolda Kepi, Irjen Pol Asep Safrudin, mengingatkan para pemulung, pengepul, hingga pelaku usaha penampung besi tua untuk tidak membeli maupun menampung barang hasil pencurian.
Peringatan itu ia sampaikan menyusul maraknya aksi kasus pencurian material kontruksi, besi fasum, rayab besi dan lainnya di Batam.
Irjen Pol Asep menegaskan pelaku usaha barang bekas maupun pemulung, harus bersama berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, keberadaan penampung besi tua memiliki posisi penting dalam memutus atau justru memperpanjang rantai kejahatan pencurian.
"Kita harus komitmen bersama agar seluruh pihak dapat menjadi bagian dari solusi dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian dan penadahan," ujar Kapolda Kepri.
Ia mengimbau para pemulung maupun pengepul agar lebih selektif saat menerima barang bekas yang akan dijual.
Jika terdapat barang mencurigakan, terutama kabel, besi konstruksi, tutup drainase, komponen penerangan jalan, atau aset perusahaan yang masih layak pakai, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian.(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
| Perkara Ledakan Federal II yang Tewaskan 14 Pekerja, 7 Tersangka Menunggu Jadwal Sidang |
|
|---|
| Rayap Besi Terus Menggerogoti Batam, Pengamat Ungkap Tiga Faktor Masalahnya |
|
|---|
| Alasan Rayap Besi Semakin Marak, Ternyata Harga Besi di Batam Terus Naik |
|
|---|
| Rayap Besi di Pelita Buat Heboh Warga Batam, Polisi Beberkan Sosok Pelaku Ke Publik |
|
|---|
| Pelaku Rayap Besi di Pelita Batam Dibekuk Polisi, Ternyata Positif Pakai Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Potret-sala-satu-tempat-pengusaha-besi-tua-di-simpang-Cikitsu-pemilik-memasang-benner.jpg)