Lingga Terkini

Mulai Gencar, Satpol PP Lingga Tertibkan Pelajar Langgar Jam Wajib Belajar Malam

Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan patroli jam wajib belajar malam bagi pelajar

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Dok. Satpol PP Lingga
JAM WAJIB BELAJAR MALAM - Satpol PP Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, saat temukan dua pelajar di luar saat patroli jam wajib belajar malam baru-baru ini. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga melaksanakan patroli pengawasan penerapan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jam Wajib Belajar Malam bagi Pelajar.

Hal ini dalam rangka menegakkan ketertiban umum dan disiplin pelajar.

Kegiatan yang dilaksanakan Komandan Pleton Satpol PP, Dirgahayu Sentosa.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengawasan ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Selama patroli berlangsung baru-baru ini, petugas menemukan dua orang remaja yang masih berstatus pelajar sedang berada di kawasan Taman Makam Pahlawan Dabo Singkep pada jam yang seharusnya digunakan untuk belajar di rumah.

Kedua pelajar tersebut langsung diberikan teguran dan pembinaan di tempat terkait pelanggaran jam belajar malam, serta diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kegiatan ini tidak semata-mata penindakan, tapi juga bentuk edukasi untuk meningkatkan kesadaran pelajar dan orang tua terhadap pentingnya disiplin belajar malam," ujar Dirgahayu.

Patroli pengawasan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan ketertiban umum serta membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat, terutama pelajar.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, telah menyampaikan harapannya agar Satpol PP lebih proaktif dalam menegakkan aturan jam wajib belajar malam.

Ia menegaskan bahwa pengawasan ini penting untuk mencegah pelajar terjebak dalam pergaulan bebas yang berujung pada masalah sosial.

"Untuk Satpol PP, kita berharap untuk lebih tekankan kepada penegakkan jam wajib belajar malam itu, bagaimana sistemnya tetap diberlakukan," tegas Novrizal.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan tujuan menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Lingga, yang menurut data Pengadilan Agama Dabo Singkep, masih cukup tinggi akibat maraknya dispensasi nikah dengan alasan kehamilan di luar nikah.

Dengan adanya patroli rutin dan pendekatan persuasif, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap dapat membangun lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda secara sehat dan bertanggung jawab. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved