Damkar Lingga Pakai Seragam Khusus Musnahkan Dua Sarang Tawon Vespa di Bukit Langkap

Damkar Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, musnahkan sarang tawon vespa di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur, Kamis (6/11/2025)

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Dok. Damkar Lingga
TAWON VESPA DI LINGGA - Petugas Damkar Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri memusnahkan sarang tawon vespa di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (6/11/2025). 

TRIBUNNATAM.id, LINGGA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam melindungi keselamatan warga.

Mereka memusnahkan dua sarang tawon vespa di wilayah Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur, Kamis (6/11/2025).

Laporan pertama diterima sekira pukul 09.00 WIB dari warga yang menemukan sarang tawon di dahan pohon cempedak di area kebunnya.

Warga melaporkan langsung ke petugas dan segera menindaklanjutinya.

Danton Damkar Daik Lingga, Muhammad Zainuddin yang memimpin bersama sejumlah petugas bergerak cepat menuju lokasi dengan waktu lima menit, menggunakan satu unit mobil patroli Satpol PP.

Dengan perlengkapan lengkap berupa tiga set APD tawon, satu batang kayu, dua helai kain goni serta minyak tanah, tim mengeksekusi sarang tawon menggunakan metode pembakaran terkontrol.

Proses berlangsung selama sekitar 40 menit tanpa kendala maupun korban tersengat.

Tak lama berselang, petugas kembali menerima laporan kedua dari warga yang menemukan sarang tawon vespa di dahan pohon durian di lokasi yang masih berada di RT 002/RW 001, SP I Bukit Langkap.

Dengan peralatan dan metode serupa, tim kembali bergerak cepat dan berhasil mengevakuasi sarang tersebut dengan aman dalam waktu sekitar 40 menit.

Setelah memastikan area sekitar bebas dari ancaman tawon, seluruh personel kembali ke pos siaga.

Meski kendaraan operasional utama Damkar sedang dalam tahap perbaikan, hal itu tidak mengurangi kecepatan dan ketanggapan tim dalam merespons laporan masyarakat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat, untuk tidak mencoba menyingkirkan sarang tawon secara mandiri, karena dapat menimbulkan risiko serius akibat sengatan.

“Segera laporkan ke pos Damkar terdekat jika menemukan sarang tawon di sekitar rumah atau area kebun. Petugas kami siap membantu dengan prosedur yang aman,” ujar Zainuddin. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved