Minggu, 3 Mei 2026

SARANG TAWON DI LINGGA

Damkar Lingga Evakuasi Sarang Tawon Vespa Besar di Belakang Pasar Ikan Dabo

Damkar Lingga melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang dinilai membahayakan warga di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Senin (2/3/2026).

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Tribunbatam.id/Istimewa
Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga kembali melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang dinilai membahayakan warga di Jalan Belakang Pasar Ikan, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Senin (2/3/2026). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lingga kembali melakukan evakuasi sarang tawon vespa yang dinilai membahayakan warga di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Senin (2/3/2026).

Kegiatan evakuasi tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat melalui sambungan telepon.

Warga melaporkan keberadaan sarang tawon berukuran besar di sebuah pohon, yang berada di samping rumah warga di Jalan Belakang Pasar Ikan, RW 003/RT 001, Kelurahan Dabo.

Sarang tawon tersebut dikhawatirkan mengancam keselamatan penghuni rumah maupun warga di sekitar lokasi.

Komandan Pleton (Danton) Damkar Lingga Unit Dabo, Ikmal Hakim, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti dengan persiapan personel dan peralatan menuju lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel segera melakukan persiapan dan bergerak ke lokasi dengan waktu respons sekitar lima menit,” ujar Ikmal Hakim.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan proses evakuasi sarang tawon vespa menggunakan metode pembakaran terkendali, guna memastikan koloni tawon dapat dimusnahkan secara aman tanpa membahayakan lingkungan sekitar.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Damkar Lingga mengerahkan satu unit kendaraan operasional Kaisar Damkar serta dua unit sepeda motor milik anggota untuk mempercepat mobilisasi personel.

Petugas juga dilengkapi dua set alat pelindung diri (APD) khusus penanganan tawon guna menghindari risiko sengatan saat proses evakuasi berlangsung.

Selain itu, proses pembakaran menggunakan tiga liter bahan bakar jenis pertalite, tiga liter solar, serta alat pembakar yang dibalut goni sebagai media pengendali api.

Ikmal Hakim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan permukiman, sehingga dapat ditangani lebih cepat dan mencegah potensi korban.

"Evakuasi berlangsung aman dan lancar hingga sarang tawon berhasil dimusnahkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan di sekitar lokasi," katanya.

( tribunbatam.id/febriyuanda )

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved