Minggu, 26 April 2026

Pemkab Lingga Hibahkan Lahan 875 Meter Persegi ke Lapas Dabo Singkep

Pemerintah Kabupaten Lingga menyerahkan hibah tanah seluas 875 meter persegi kepada Lapas Kelas III Dabo Singkep, Senin (2/3/2026).

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
PEMKAB LINGGA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menyerahkan hibah tanah seluas 875 meter persegi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Senin (2/3/2026). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menyerahkan hibah tanah seluas 875 meter persegi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan fasilitas dan peningkatan layanan pemasyarakatan di daerah tersebut.

Penyerahan hibah yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) itu dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lingga.

Dokumen hibah diterima oleh Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif.

Hibah lahan tersebut diharapkan mampu menunjang pengembangan fasilitas operasional lapas.

Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat program pembinaan bagi warga binaan.

Tambahan area ini nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan strategis lembaga, termasuk pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Yusrifa Arif, mengapresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lingga.

"Bantuan tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih representatif, aman, dan mampu mendukung pelaksanaan tugas secara profesional serta akuntabel," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Armia, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang terpadu dan berkelanjutan. 

"Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor, termasuk bidang pemasyarakatan," ujarnya.

Ke depan, pemanfaatan lahan hibah tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan perencanaan matang yang berorientasi pada kebutuhan jangka panjang lembaga.

Yusrifa Arif menambahkan, bahwa Lapas Kelas III Dabo Singkep juga berkomitmen untuk terus bertransformasi, dalam meningkatkan pelayanan publik.

"Termasuk pembinaan warga binaan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lingga," tambahnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved