Sabtu, 25 April 2026

Pembayaran Kontraktor Belum Tuntas, Pemkab Lingga Terkendala Anggaran

Di tengah desakan para kontraktor, Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya membuka suara terkait polemik tunda bayar kepada pihak ketiga

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dokumentasi Diskominfo Lingga
SEKDA LINGGA - Sekda Lingga, Armia. Ia membuka suara terkait polemik tunda bayar kepada pihak ketiga. Termasuk opsi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 50 persen. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akhirnya membuka suara terkait polemik tunda bayar kepada pihak ketiga yang hingga kini belum terselesaikan.

Kondisi keuangan daerah disebut menjadi faktor utama yang menghambat realisasi kewajiban tersebut, di tengah desakan para kontraktor yang menanti kepastian pembayaran, 

Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga, Armia, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjelaskan bahwa pemerintah daerah sejatinya telah menyiapkan sejumlah skema untuk menyelesaikan pembayaran.

Namun, keterbatasan fiskal membuat pelaksanaannya belum berjalan optimal.

Dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (25/4/2026), Armia menyebutkan bahwa rencana pembayaran yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Bupati untuk direalisasikan pada April memang telah dirancang.

Akan tetapi, kondisi kas daerah saat ini belum memungkinkan untuk menuntaskan seluruh kewajiban secara sekaligus.

Ia mengungkapkan, tekanan fiskal yang dialami Kabupaten Lingga juga dirasakan oleh banyak daerah lain di Indonesia.

Setiap bulannya, Lingga menerima dana transfer dari pemerintah pusat dengan nilai lebih dari Rp32 miliar.

Namun, sebagian besar anggaran tersebut terserap untuk belanja wajib.

“Anggaran itu digunakan untuk membayar gaji ASN, PPPK, TPP, Dana Desa, hingga kewajiban BPJS. Setelah itu, sisa dana yang tersedia sangat terbatas, bahkan belum mencukupi kebutuhan operasional,” ujarnya.

Kondisi tersebut semakin diperberat dengan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.

Akibatnya, ruang fiskal daerah menjadi semakin sempit.

Armia turut menyoroti sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB) sebagai salah satu potensi PAD terbesar.

Namun hingga kini, sektor tersebut masih dalam proses kajian di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. \

Khususnya terkait penyesuaian harga patokan mineral (HPM), agar aktivitas perusahaan dapat berjalan maksimal dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved