Selasa, 28 April 2026

Lebaran 2026

48 Napi Lapas Dabo Singkep Lingga Dapat Remisi Idulfitri, Tak Ada yang Langsung Bebas

Lapas Dabo Singkep di Lingga memberikan Remisi Khusus kepada sejumlah warga binaan. Ada 48 napi dapat remisi Idulfitri.

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Dok. Lapas Dabo
PEMBERIAN REMISI - Warga Binaan di Lapas Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terima remisi di momen Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Lapas Dabo Singkep beri remisi khusus Idulfitri kepada warga binaannya
  • Total 48 napi dapat remisi Idulfitri, tak ada yang langsung bebas
  • Dengan remisi ini, diharapkan warga binaan dapat terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan

 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dengan memberikan Remisi Khusus kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Dabo Singkep tersebut berjalan khidmat dan penuh haru.

Pemberian remisi ini menjadi salah satu bentuk perhatian negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap, serta berkomitmen mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif, secara langsung memimpin kegiatan penyerahan remisi kepada 48 warga binaan di Lapas Dabo. Mereka dari kasus narkotika, pencurian, penipuan, ITE, pembunuhan, dan tindak pidana lain.

Dari 48 orang ini, tak ada yang langsung bebas.

Dalam sambutannya, ia menegaskan remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan selama menjalani masa pembinaan.

"Remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Ini juga menjadi motivasi agar seluruh warga binaan terus berperilaku baik dan aktif dalam setiap program pembinaan," ujarnya.

Ia berharap momentum Idul Fitri yang identik dengan nilai kemenangan, pengampunan, serta kesempatan untuk memulai lembaran baru dapat dimaknai secara mendalam oleh seluruh warga binaan.

Menurutnya, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Suasana kebahagiaan tampak jelas dari raut wajah para warga binaan yang menerima remisi. Bagi sebagian dari mereka, pengurangan masa hukuman tersebut membuat waktu untuk kembali berkumpul bersama keluarga menjadi semakin dekat, terutama di momen Lebaran yang sarat dengan nilai kekeluargaan.

Kegiatan pemberian remisi ini turut dihadiri jajaran pejabat struktural serta pegawai Lapas Dabo Singkep. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Melalui pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini, Lapas Dabo Singkep berharap warga binaan dapat terus meningkatkan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.

Sehingga, saat bebas nanti mampu beradaptasi kembali di tengah masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved