Senin, 1 Juni 2026

MAYAT WANITA TERKUBUR DI LINGGA

Aksi Jaka Terbongkar saat Rekonstruksi di Lingga, Kubur Hingga Bakar Pakaian Demi Hilangkan Jejak

Suasana di Jalan Kartini, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mendadak tegang saat rekonstruksi kasus pembunuhan istri siri

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN DI LINGGA - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan terhadap istri siri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat memperagakan penguburan usai habisi nyawa istri saat rekonstruksi kasus suami bunuh istri siri di Lingga, Senin (18/5/2026). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Suasana di Jalan Kartini, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendadak tegang saat rekonstruksi kasus pembunuhan istri siri digelar, Senin (18/5/2026).

Sejak pagi, warga telah memadati area kontrakan tempat peristiwa tragis itu terjadi.

Sorotan mata warga tertuju kepada Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan terhadap istrinya, Syafitri Yana.

Satu per satu adegan diperagakan kembali di hadapan penyidik hingga jaksa.

Ketegangan semakin terasa ketika rekonstruksi memasuki adegan usai pembunuhan di dalam rumah kontrakan.

Dari pintu belakang rumah, Jaka keluar sambil memperagakan bagaimana ia menggendong tubuh korban yang telah tidak bernyawa.

 

REKONSTRUKSI - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan terhadap istri siri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, saat memperagakan pakaian Syafitri Yana pada rekonstruksi, Senin (18/5/2026).
REKONSTRUKSI - Zakaria alias Jaka (43), tersangka pembunuhan terhadap istri siri di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, saat memperagakan pakaian Syafitri Yana pada rekonstruksi, Senin (18/5/2026). (TribunBatam.id/Febriyuanda)

 

Suara sorakan warga pecah saat adegan itu diperagakan.

Sejumlah warga tampak emosi menyaksikan tersangka berjalan menuju belakang kawasan kontrakan.

Dalam rekonstruksi tersebut, Jaka memperagakan bagaimana ia membungkus tubuh Syafitri Yana (20) yang tanpa busana menggunakan selimut sebelum menggendongnya sejauh sekitar 15 meter ke area belakang kos-kosan.

Ia meletakan korban di pinggir kontrakan, hingga mengambil cangkul.

Di lokasi itu, tersangka menggali lubang dengan kedalaman sekitar 50 sentimeter untuk menguburkan korban.

Setelah jasad dimasukkan ke dalam lubang, selimut pembungkus korban dilepas sebelum akhirnya tanah ditimbun kembali.

Tak berhenti di situ, rekonstruksi juga memperlihatkan Jaka kembali masuk ke rumah untuk mengambil minyak tanah dan pakaian milik korban.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Lingga, Jasad Yana Sempat Terjatuh Saat Digendong Jaka

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved