PENDIDIKAN DI LINGGA
Tahun Ajaran Baru 2026-2027, Program Seragam Gratis Siswa SD dan SMP di Lingga Ditiadakan
Pemerintah Kabupaten Lingga dipastikan tidak mengadakan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta tahun 2026
Penulis: Febriyuanda | Editor: Mairi Nandarson
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Lingga dipastikan tidak mengadakan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta pada tahun ajaran baru 2026-2027
- Efisiensi anggaran tahun 2026 menyebabkan kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah berupa pakaian sekolah tidak bisa dilaksanakan
- Ia menjelaskan, tidak adanya pengadaan seragam gratis tersebut juga telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi Disdikpora Kabupaten Lingga
TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga dipastikan tidak mengadakan program seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta pada tahun ajaran baru 2026-2027.
Hal itu tertulis dalam kebijakan yang tertuang dalam surat bernomor B/400.1/DISDIKPORA-PPD/V/2026/1258 tertanggal 25 Mei 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan, efisiensi anggaran tahun 2026 menyebabkan kegiatan pengadaan perlengkapan sekolah berupa pakaian sekolah tidak bisa dilaksanakan.
Disdikpora juga menginformasikan bahwa pengadaan pakaian batik, baju kurung, hingga pakaian olahraga diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, untuk menentukan kebijakan lebih lanjut.
“Untuk tahun ini, seragam kembali ke sekolah masing-masing,” sebut isi surat tersebut.
Kebijakan tersebut dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Jhoni Indra, saat dikonfirmasi Tribunbatam.id, pada Selasa (26/5/2026).
Menurut Jhoni, setiap tahunnya Pemerintah Kabupaten Lingga sebenarnya selalu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perlengkapan sekolah berupa seragam gratis bagi pelajar.
Namun, pada tahun 2026 ini program tersebut tidak dapat dilaksanakan, akibat adanya efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena dari pusat anggarannya dipangkas atau memang tidak ada. Kalau memang ada dari pusat, pasti akan kita anggarkan,” ujar Jhoni.
Ia menjelaskan, tidak adanya pengadaan seragam gratis tersebut juga telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi Disdikpora Kabupaten Lingga, yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Lingga.
Dengan kondisi tersebut, para orang tua siswa diperkirakan harus mempersiapkan sendiri kebutuhan seragam sekolah anak-anak mereka menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026.
(Tribunbatam.id/Febriyuanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Siswa-di-Kabupaten-Lingga.jpg)