Rabu, 27 Mei 2026

WARGA LINGGA GERUDUK THM

Warga Kampung Putus di Daik Lingga Geruduk THM, Lokasi Dekat Permukiman Penduduk dan Masjid

Aksi penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kampung Putus, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
WARGA GERUDUK THM DI LINGGA - Ketua RT dan warga Kampung Putus, Daik Lingga, Kepulauan Riau, geruduk THM Family Box, Minggu (24/5/2026), karena mengaku resah dengan aktivitas tempat hiburan malam (THM) di sana.. 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Aksi penolakan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kampung Putus, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jadi perbincangan publik di sana.

Hal itu setelah sejumlah warga bersama Ketua RT 001/RW 005 mendatangi lokasi tersebut pada Minggu (24/5/2026) dini hari.

Kedatangan warga sekira pukul 01.00 WIB itu, dipicu keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat terhadap aktivitas THM yang berada di tengah kawasan permukiman penduduk dan berdekatan dengan rumah ibadah.

Puluhan warga mendatangi lokasi untuk menyampaikan penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam tersebut.

Warga menilai keberadaan THM di lingkungan mereka dinilai mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta suasana religius masyarakat setempat.

Ketua RT 001/RW 005 Kampung Putus menyebut warga menolak keberadaan family box yang diduga menyediakan minuman keras serta wanita pendamping atau Lady Companion (LC).

Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, dugaan adanya aktivitas tersebut menjadi salahsatu alasan utama masyarakat menolak keberadaan THM di Lingga itu.

Warga juga membuat surat penyataan tertulis yang ditandatangani puluhan warga setempat, untuk menolak hal tersebut.

Meski demikian, warga menegaskan tidak melarang usaha karaoke secara umum selama tidak menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.

“Ini sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga Kampung Putus,” demikian isi surat pernyataan penolakan yang ditandatangani puluhan warga setempat.

Warga juga menyoroti lokasi THM yang disebut berada di tengah permukiman masyarakat dan berdampingan dengan masjid, sehingga dinilai tidak sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar.

Situasi di lokasi sempat dipadati warga yang meminta agar aktivitas hiburan malam tersebut segera dihentikan. 

Massa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di sekitar lokasi THM.

Menanggapi situasi tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lingga langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengamanan dan meredam potensi konflik yang lebih besar dini hari itu.

Sejumlah aparat dan pejabat yang hadir di lokasi antara lain Camat Lingga, Kapolsek Lingga, Danramil, Babinsa, serta personel gabungan lainnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved