Lingga Terkini
Warga Lingga Sambut Antusias Layanan Paspor Keliling Si Daing Merantau
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, buka layanan pembuatan paspor langsung melalui program Si Daing
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor langsung ke tengah masyarakat melalui program Si Daing Merantau.
Kali ini, pelayanan jemput bola tersebut dipusatkan di Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga, selama dua hari, yakni pada 12 hingga 13 Juni 2026.
Sejak layanan dibuka, masyarakat tampak memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen perjalanan, tanpa harus datang menyeberangi laut ke Kantor Imigrasi di Dabo Singkep.
Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang tinggal di pulau-pulau.
Di mana kebanyakan masyrakat yang berbeda pulau, selama ini harus mengeluarkan biaya lebih untuk menempuh perjalanan laut menuju pusat layanan keimigrasian di Dabo Singkep.
Di lokasi, petugas Imigrasi memberikan pelayanan secara lengkap, mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, proses wawancara, pengambilan data biometrik, hingga verifikasi data pemohon.
Seluruh tahapan dilakukan di tempat dengan standar pelayanan yang sama seperti di kantor imigrasi.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Jonardi Fernando, mengatakan program Si Daing Merantau merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Lingga yang terdiri atas gugusan pulau tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan keimigrasian.
"Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas. Jarak serta kondisi geografis tidak boleh menjadi hambatan untuk memperoleh pelayanan keimigrasian," kata Jonardi, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian masyarakat Lingga harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dan bergantung pada transportasi laut untuk menuju Dabo Singkep.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Imigrasi untuk terus menghadirkan layanan jemput bola ke berbagai wilayah.
"Karena itu, Imigrasi memilih mendatangi masyarakat daripada membiarkan masyarakat berjuang sendiri mengejar pelayanan," tuturnya.
Program Si Daing Merantau sendiri memperluas jangkauan pelayanan ke daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi di wilayah kepulauan, seperti di Kabupaten Lingga.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen mewujudkan pemerataan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Kehadiran layanan jemput bola ini pun disambut positif oleh masyarakat.
Warga mengaku terbantu karena dapat mengurus paspor dengan lebih praktis, hemat waktu, dan tanpa harus menempuh perjalanan laut yang panjang menuju kantor imigrasi. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
| Tak Perlu Jauh ke Kota, Warga Kampung Limas Nikmati Layanan Kemenag Lingga di Kampung Sendiri |
|
|---|
| Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Satlantas Polres Lingga Edukasi Pengendara di Jalan Raya |
|
|---|
| Aduan Warga Ditindaklanjuti, Kelurahan Daik Lingga Tertibkan Pedagang Ikan yang Gunakan Bahu Jalan |
|
|---|
| Enam Ketua RT dan RW Desa Kelumu di Lingga Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Kasus Dugaan Percobaan Pencurian dan Pembakaran Rumah di Lingga Segera Disidangkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Warga-Daik-Lingga-urus-paspor-di-imigrasi-Dabo.jpg)