Mahasiswa di Natuna Datangi DPRD Bawa 12 Tuntutan, Desak Tutup Tambang Pasir Silika

Berikut 12 tuntutan mahasiswa dalam audiensi ke DPRD, Kamis (4/9/2025). Satu di antaranya mendesak tambang pasir silika ditutup.

TribunBatam/Birri Fikrudin
DEMO MAHASISWA DI NATUNA - Audiensi antara mahasiswa bersama DPRD Natuna yang membahas isu daerah hingga nasional, Kamis (4/9/2025). Mereka mendesak DPRD Natuna menyampaikan sejumlah aspirasi mereka. 

1. Mendesak Pemda Natuna mempercepat serapan anggaran agar pembangunan tidak stagnan (berdampak untuk ekonomi masyarakat).

2. Mendesak Pemerintah daerah Natuna mempercepat membuka akses ekspor hasil tangkapan laut langsung dari Natuna.

3. Mendesak DPRD Natuna untuk menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal untuk mengoreksi kebijakan pemkab Natuna.

4. Mendesak DPRD bersama pemerintah kabupaten Natuna untuk mengurus dan mengupayakan legalitas izin pertambangan rakyat (Galian C).

5. Mendesak DPRD bersama Pemerintah kabupaten Natuna untuk segera menutup pertambangan minerba (pasir kuarsa atau silika) karena tidak sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang luasnya kurang dari 2.000 KM persegi, sementara luas pulau Bunguran hanya sekitar 1.600 KM persegi.

6. Ciptakan kebijakan yang yang pro terhadap rakyat

7. Meminta adili pembunuh Affan Kurniawan,  sesuai dengan hukum yang berlaku, negara wajib menanggung hidup keluarganya

8. Hentikan Refresifitas terhadap gerakan Rakyat

9. Bebaskan aksi massa yang di tangkap pada tanggal 25-31

10. Batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat

11. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau tidak kredibel

12. Naikkan gaji guru sebagai pahlawan pencerdas kehidupan bangsa. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved