TPA Sampah Sebayar Natuna Masih Pakai Metode Lama, Pemkab Kebut Peralihan ke Sanitary Landfill
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sebayar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau akan diubah menjadi sistem pengelolaan menjadi sanitary landfill.
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sebayar di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Padahal metode itu sudah dilarang sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Kondisi ini membuat Pemkab Natuna mendapat teguran administrasi, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna, Poller Sirait mengungkap jika TPA Sebayar berpotensi ditutup jika tidak segera ditangani.
“Karena itu, tahun ini dialokasikan Rp1,2 miliar dari APBD untuk mengubah sistem pengelolaan menjadi sanitary landfill,” kata Poller Sirait, , Minggu (14/9/2025).
Ia menjelaskan, metode sanitary landfill itu ialah dengan cara sampah ditimbun, dipadatkan dan ditutup tanah secara rutin.
Selain mencegah bau dan mengurangi risiko terhadap lingkungan, sistem ini juga dilengkapi lapisan dasar yang berfungsi mencegah pencemaran tanah dan air.
TPA Sebayar sebenarnya sejak awal dirancang untuk sanitary landfill.
Namun, keterbatasan anggaran membuat sistem ini belum bisa diterapkan hingga saat ini.
“TPA Sebayar ini kebetulan sudah punya fasilitas pengelolaan air lindi, saluran, dan kolam penampungan. Tinggal kita lakukan penimbunan dan perbaikan sesuai standar yang diatur,” jelasnya.
Proyek perbaikan TPA Sebayar saat ini tengah dalam proses lelang, dan ditargetkan selesai akhir 2025.
“Target awal kami adalah penimbunan, pembersihan saluran, pemasangan batu miring, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan cara ini, TPA Sebayar akan kembali ke desain awal yang ramah lingkungan,” tegas Poller.
Jika tidak ada kendala, sistem pengelolaan sampah sanitary landfill akan mulai difungsikan tahun 2026.
"Namun, untuk penimbunannya kedepan kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Apakah dilakukan sekali seminggu, atau setiap hari," katanya.
Poller memastikan, kondisi lingkungan di sekitar TPA Sebayar saat ini masih relatif aman dan jauh dari permukiman.
“Kondisi lingkungan masih baik, itu bisa kita lihat diseberang TPA ada sungai, dan ikan-ikannya masih hidup. Tapi agar dampak buruk bisa diminimalisasi, kita harus segera beralih dari open dumping,” pungkasnya. (TribunBatam.id/Birri Fikrudin)
Enam Fakta Kebakaran di Sedanau Natuna, Pemilik Toko Emas Dua Kali Jadi Korban |
![]() |
---|
Harga Emas di Natuna Hari ini, Yuk Intip Harga Emas Perhiasan 24 Karat |
![]() |
---|
Pemkab Natuna Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Sedanau |
![]() |
---|
Kebakaran di Sedanau Natuna Tinggalkan Trauma, Irwan Pemilik Toko Emas 2 Kali Jadi Korban |
![]() |
---|
Kebakaran di Sedanau Jadi Sorotan, Warga Desak Pemerintah Natuna Bentuk Unit Damkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.