Petani Natuna Girang, Pupuk Bersubsidi Alokasi 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah
Para petani di Natuna ucap syukur, Pemkab kembali salurkan pupuk bersubsidi tahap kedua tahun anggaran 2025
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Para petani di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali merasakan kehadiran pemerintah dalam mendukung aktivitas produksi pertanian mereka.
Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyalurkan pupuk bersubsidi tahap kedua tahun anggaran 2025, Senin (3/11/2025).
Dari pantauan Tribunbatam.id, sejak pagi puluhan petani dari enam kecamatan tampak antusias hadir di Gudang Pupuk DKPP Natuna, Jalan Imam Hasanudin, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, mewakili Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Sebelum membawa pupuk, para ketua kelompok tani tampak antre untuk mengisi dan melakukan verifikasi data.
Mereka tampak antusias dan semangat karena berhak mendapatkan pupuk dengan harga miring dan jauh dari pasaran.
"Alhamdulillah sangat terbantu sekali biaya produksi kita. Apalagi pupuk ini kan sangat penting untuk hasil tani," ujar Imron, petani dari Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah.
Menurutnya, dengan harga pupuk yang telah disubsidi pemerintah, pengeluaran petani jauh berkurang dan produksi kian meningkat.
"Senang sekali dapat bantuan ini. Apalagi kalau dibandingkan beli pupuk eceran di luar itu mahal. Bisa sampai Rp15 ribu per kilonya. Kalau subsidi ini kita cuma bayar Rp2.300 saja per kilo," tuturnya.
Pupuk Subsidi Bagian dari Komitmen Pemerintah
Kepala DKPP Natuna, Wan Syazali menjelaskan, penyaluran pupuk subsidi tahap kedua ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah, untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Hari ini kita menyalurkan pupuk subsidi tahap kedua sebanyak 3,55 ton Urea dan 75,1 ton NPK untuk petani di enam kecamatan. Ini lanjutan dari tahap pertama yang sudah disalurkan pada bulan April dan Mei lalu,” jelas Wan Syazali.
Menurutnya, pada tahun 2025 Natuna mendapat alokasi pupuk bersubsidi sebesar 50 ton Urea dan 226 ton NPK Phonska, jumlah terbanyak kedua di Provinsi Kepri setelah Kabupaten Bintan.
Selain itu, Pemkab Natuna juga mengalokasikan bantuan pupuk tambahan dari APBD 2025, berupa 36 ton pupuk NPK dan 44,05 ton kapur dolomit secara gratis untuk meningkatkan kualitas lahan pertanian.
“Program penyaluran pupuk tahun ini mencakup 18 kecamatan di seluruh Natuna, mulai dari Bunguran Timur hingga wilayah kepulauan seperti Pulau Laut, Subi, dan Serasan Timur,” ujar Syazali.
Dari data DKPP, Kecamatan Bunguran Batubi menjadi penerima kuota terbesar, yakni 6 ton NPK, disusul Serasan Timur sebanyak 5,5 ton.
Pemerataan bantuan ini, kata Syazali, menjadi bukti komitmen pemerintah menjangkau petani hingga pelosok.
Syazali juga memaparkan, dalam tiga tahun terakhir, produksi tanaman pangan dan hortikultura di Natuna menunjukkan peningkatan signifikan.
“Produksi tanaman pangan naik dari 1.158 ton pada 2023 menjadi 1.231 ton di 2025, sedangkan hortikultura melonjak dari 470 ton menjadi 1.183 ton,” ungkapnya.
Beberapa komoditas unggulan seperti padi, jagung, tomat, dan mentimun mengalami peningkatan hasil panen yang cukup signifikan.
“Tren positif ini tak lepas dari kerja keras petani dan dukungan pemerintah dari pusat hingga daerah, terutama dalam penyediaan sarana produksi dan pendampingan berkelanjutan,” tambahnya.
Kabar gembira juga disampaikan Wan Syazali. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menurunkan harga eceran pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Dengan kebijakan ini, harga pupuk subsidi tahun depan atau 2036 akan menjadi lebih terjangkau, yakni Urea Rp 1.800 perkilo atau Rp 90.000 per karung, NPK Phonska Rp 1.840 per kilo atau Rp92.000 per karung, dan Pupuk Organik Rp640 per kilo.
“Sebelumnya, harga pupuk subsidi sekitar Rp 2.300 per kilogram. Jadi ini tentu sangat membantu petani,” kata Syazali.
Sementara itu, Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para petani yang terus bersemangat meningkatkan hasil panen.
“Sektor pertanian adalah pondasi ketahanan pangan dan ekonomi daerah. Pemerintah akan terus mendukung petani, baik melalui subsidi pupuk, bantuan sarana produksi, maupun perlindungan sosial,” ujar Boy.
Ia juga menegaskan agar pupuk bersubsidi digunakan sesuai ketentuan agar manfaatnya tepat sasaran.
“Bantuan subsidi ini tidak bisa didapat secara instan, ada proses dan mekanisme yang harus dilalui. Karena itu, kami harap petani dan instansi terkait terus berkolaborasi agar penyaluran berjalan lancar,” tegasnya.
Boy juga menambahkan, Pemkab Natuna telah menyiapkan usulan kebutuhan pupuk tahun 2026, yakni 199,15 ton NPK, 45,25 ton Urea, dan 150,48 ton pupuk organik yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Kita berharap petani semakin semangat menghasilkan pangan yang produktif dan menjadikan sektor pertanian sebagai peluang ekonomi yang lebih baik ke depan,” tutur Boy. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)
Pupuk Subsidi
Pemerintah Kabupaten Natuna
petani di Natuna
Bupati Natuna
Cen Sui Lan
Sekda Natuna
Boy Wijanarko
Natuna
| Sosok Pria di Natuna Lukai Polisi, Dikenal Sering Meresahkan Warga | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pria di Natuna Buat Onar Bawa Sajam Sempat Lukai Anggota Polsek Bunguran Timur | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Detik-Detik Polisi Ringkus Pria di Natuna Bikin Onar Sambil Bawa Sajam saat Hujan Deras | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral di Medsos Pria di Natuna Bikin Onar Sambil Bawa Sajam, Polisi: Sudah Kami Ringkus | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Semarak HUT ke-80 PGRI, Bangkitkan Semangat Guru di Natuna Lewat Turnamen PGRI Cup 1 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.