Kamis, 7 Mei 2026

TOKO EMAS ANGGOTA DPRD NATUNA DIBOBOL

Rekonstruksi Kasus Pencurian di Toko Emas Anggota DPRD Natuna, DS Peragakan 27 Adegan

Pengusutan kasus pencurian emas senilai hampir Rp4 miliar di Toko Mas Safari, Ranai, Kabupaten Natuna, terus berlanjut

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Istimewa
REKONSTRUKSI PENCURIAN DI NATUNA - Tersangka DS memperagakan aksinya saat membobol etalase di Toko Mas Safari milik Anggota DPRD Natuna, dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Natuna, pada Sabtu (25/4/2026) kemarin. 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Pengusutan kasus pencurian emas senilai hampir Rp4 miliar di Toko Mas Safari, Jalan Datuk Kaya Wan Mohamad Rasyid, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berlanjut.

Rekonstruksi pertama sebelumnya dilakukan di atas kapal KM Sabuk Nusantara 36. Terbaru, polisi kembali menggelar rekonstruksi kedua di lokasi kejadian pada Sabtu (25/4/2026).

Suasana di kawasan Pasar Lama itu mendadak ramai anggota polisi yang berjaga saat kegiatan berlangsung.

Sejumlah warga dan korban yang merupakan anggota DPRD Natuna Ahmad Sapuari pun ikut menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi yang menghadirkan tersangka utama berinisial DS.

Di bawah pengawalan ketat aparat, DS memperagakan ulang seluruh rangkaian aksinya sebanyak 27 adegan. Mulai dari cara masuk ke ruko hingga upaya melarikan diri.

“Sabtu kemarin kita gelar rekonstruksi. Setiap tahapan aksi diperagakan, mulai dari masuk ke ruko, membobol pintu, mengambil emas, sampai rencana kabur,” ujar Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, kepada Tribunbatam.id, Senin (27/4/2026).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Natuna telah lebih dulu menggelar rekonstruksi di atas kapal KM Sabuk Nusantara 36.

Kapal tersebut merupakan lokasi terakhir pelaku saat hendak melarikan diri dari Sedanau, sebelum akhirnya ditangkap polisi pada 3 Maret 2026.

Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukan DS terjadi pada 2 Maret 2026 dini hari di bulan Ramadan 1447 Hijriah.

“Rekonstruksi ini tujuannya untuk mendalami keberadaan sisa sebagian besar emas yang belum ditemukan dari tangan pelaku,” kata Iptu Richie.

Ia menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

Sementara rekonstruksi kedua difokuskan di lokasi kejadian, yakni di Toko Mas Safari dan rumah kontrakan tersangka.

"Dalam rekonstruksi kali ini, total terdapat 27 adegan yang diperagakan," ujarnya.

Keseluruhan adegan tersebut menggambarkan kronologi lengkap, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan pencurian, hingga upaya menghilangkan barang bukti.

DS memperagakan cara dirinya memanjat dari besi baliho di dekat pos polisi lalu lintas, melewati empat ruko di samping lokasi, hingga mencapai lantai dua toko mas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved