Jumat, 1 Mei 2026

Natuna Siap Pasok Sapi Kurban Jelang Iduladha 1447 H ke Luar Daerah, Dipastikan Bebas PMK

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Natuna memastikan, puluhan ekor sapi dalam waktu dekat akan mulai didistribusikan ke luar daerah

Tayang:
Penulis: Birri Fikrudin | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam/Birri Fikrudin
PETERNAKAN SAPI DI NATUNA - Salah satu peternakan sapi di Jalan Ali Murtopo, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Foto diambil Kamis (30/4/2026). Natuna siap pasok sapi kurban untuk luar daerah jelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau hari raya qurban, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kembali menjadi salah satu daerah pemasok hewan kurban khususnya sapi ke sejumlah wilayah di sekitarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan, puluhan ekor sapi akan mulai didistribusikan ke luar daerah dalam waktu dekat.

Kepala DKPP Natuna, Wan Syazali, mengatakan sekitar 20 ekor sapi milik peternak lokal akan dikirim ke Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Dalam waktu dekat ini ada sekitar 20 ekor sapi yang akan dikirim ke Anambas. Usulannya sudah masuk di kami," ujarnya kepada Tribunbatam.id, Kamis (30/4/2026) sore. 

Ia memperkirakan, total pengiriman sapi dari Natuna ke luar daerah pada tahun 2026 ini bisa mencapai 60-70 ekor, terutama untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban.

Menurutnya, setiap pengiriman ternak wajib melalui serangkaian prosedur ketat, mulai dari pengajuan oleh peternak hingga pemeriksaan kesehatan hewan.

“Peternak mengusulkan jumlah ternak yang akan dikirim, kemudian kita ambil sampel dan diuji di laboratorium sebelum diterbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujarnya.

Wan Syazali menambahkan, pengambilan sampel dilakukan berdasarkan jumlah ternak yang akan dikirim.

Untuk pengiriman 1-11 ekor, seluruh hewan akan diuji.

Sementara jika jumlahnya lebih dari 15 ekor, maka sekitar 10 persen dari populasi akan diambil sebagai sampel.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh ternak yang keluar dari Natuna dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Pengujian ini penting untuk memastikan ternak bebas PMK sebelum dikirim,” ujarnya.

Senada, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Natuna, Zulfikar, memastikan wilayah Natuna hingga saat ini berstatus bebas PMK secara alami. 

“Kita bebas PMK tanpa vaksin. Ini berkat pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak yang masuk dan keluar Natuna,” katanya.

Ia menjelaskan, status bebas PMK secara alami menjadi nilai tambah bagi peternak lokal, karena mempermudah proses distribusi dan pemasaran ternak ke luar daerah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved