DANA TRANSFER KE DAERAH
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Pringsewu, Lampung Bisa Anjlok Rp 236 Miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Pringsewu diperkirakan anjlok Rp 236,84 miliar menjadi Rp 718 miliar
TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Pringsewu diperkirakan anjlok Rp 236,84 miliar.
Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 955,43 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Pringsewu disinyalir akan turun menjadi Rp 718 miliar.
Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.
Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Terendah dalam 5 tahun
- 2021 : Rp785,7 triliun
- 2022 : Rp816,2 triliun
- 2023 : Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025 : Rp864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)
Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Berapa besar TKD Pringsewu 2026?
Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.
Pagu anggaran TKD Pringsewu 2025 sebesar Rp 955,43 miliar. Sementara realisasi hingga Agustus mencapai Rp 605,75 miliar atau 63.40 persen.
Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Pringsewu 2026.
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Pesawaran, Lampung Bisa Anjlok Rp 237 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Kota Bandar Lampung, Lampung Bisa Anjlok Rp 402 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Way Kanan, Lampung Bisa Anjlok Rp 265 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Tulang Bawang, Lampung Bisa Anjlok Rp 237 Miliar |
![]() |
---|
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Tanggamus, Lampung Bisa Anjlok Rp 318 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.