DANA TRANSFER KE DAERAH
TKD 2026 Dipangkas, Dana Transfer ke Daerah Purwakarta, Jawa Barat Bisa Anjlok Rp 359 Miliar
Dana transfer ke daerah 2026 Purwakarta diperkirakan anjlok Rp 359,10 miliar menjadi Rp 1 triliun
TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Purwakarta diperkirakan anjlok Rp 359,10 miliar.
Data DJPK Kemenkeu menyebutkan, dibandingkan pagu Rp 1.448,93 miliar di tahun 2025, TKD 2026 Purwakarta disinyalir akan turun menjadi Rp 1 triliun.
Penurunan merupakan imbas dari langkah pemerintah memangkas TKD 2026 hingga 24,8 persen.
Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.
Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dana ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penurunan TKD merupakan bagian dari penyesuaian anggaran secara menyeluruh.
Meski begitu, belanja pemerintah pusat yang ditujukan untuk masyarakat di daerah justru meningkat lebih besar.
“Kalau TKD mengalami penurunan, kenaikan dari belanja pemerintah pusat di daerah naiknya jauh lebih besar,” ungkap Sri Mulyani saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Terendah dalam 5 tahun
- 2021 : Rp785,7 triliun
- 2022 : Rp816,2 triliun
- 2023 : Rp881,4 triliun
- 2024: Rp863,5 triliun
- 2025 : Rp864,06 triliun
- 2026: Rp 650 triliun
TKD - Perkengan dana transfer ke daerah dari tahun ke tahun (ist)
Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
- Dana Desa: Rp60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun
Berapa besar TKD Purwakarta 2026?
Melihat pemangkasan alokasi TKD, praktis dana transfer ke daerah juga akan dipangkas.
Pagu anggaran TKD Purwakarta 2025 sebesar Rp 1.448,93 miliar. Sementara realisasi hingga September mencapai Rp 1.007,69 miliar atau 69.55 persen.
Belum ada rincian atau besaran berapa pemangkasan TKD Purwakarta 2026.
| Kota Sungai Penuh Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 581 M, DAU Terbesar |
|
|---|
| Kota Jambi Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 1,2 Triliun, DAU Terbesar |
|
|---|
| Tebo Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 894 M, DAU Terbesar |
|
|---|
| Tanjung Jabung Timur Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 933 M, DAU Terbesar |
|
|---|
| Tanjung Jabung Barat Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 1,6 Triliun, DAU Terbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/APBD-2025-Kabupaten-Purwakarta.jpg)