Imbas Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Istri dan Anak Pelaku Takut Dikucilkan Warga
Kasus tersebut ternyata membuat malu istri Anggun berinisial I yang berprofesi sebagai pengemudi ojek onlin (ojol).
TRIBUNBATAM.id - Sopir Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Wonogiri, Anggun ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian uang Rp10 miliar.
Anggun membawa kabur tersebut saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Solo di Jl Slamet Riyadi No. 20, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (1/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB.
Akhirnya Anggun ditangkap polisi di Pejaten, Giriwungu, Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasus tersebut ternyata membuat malu istri Anggun berinisial I yang berprofesi sebagai pengemudi ojek onlin (ojol).
Sebenarnya I baru mengetahui bahwa sang suami terlibat pencurian setelah kantor Bank Jateng cabang Wonogiri meneleponnya.
I terakhir berkomunikasi dengan Anggun pada Senin (1/9/2025), tepatnya setelah sang suami melakukan aksi kurang terpujinya.
Selain itu, I juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat sang suami membuat keluarganya menjadi sorotan di lingkungan dan sekolah anaknya.
“Tidak tahu, kejadiannya kan di tempat kerja. Saya juga tidak komunikasi apa-apa, semuanya normal seperti biasanya (sebelum berangkat kerja),” ujar I, Selasa (9/9/2025), melansir dari TribunSolo.
Karena kasus tersebut, I khawatir lingkungan akan mengucilkannya.
Namun, kekhawatiran I tidak terjadi karena banyak tetangga yang memberikan dukungan moral untuknya.
Ia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada lingkungan sekitarnya atas perbuatan suaminya.
“Ada yang menguatkan, walaupun saya tahu ada yang tidak. Secara garis besar warga sini menguatkan saya, karena saya tidak tahu apa-apa, posisi bekerja tiba-tiba mendapat kabar itu,” katanya.

Baca juga: Istri Malu Gegara Anggun Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Pelaku Sempat Telepon
Meski tidak merasa dikucilkan, I mengakui dampak dari peristiwa itu sangat besar.
Ia dan anak-anaknya turut menjadi sorotan, bahkan hingga di lingkungan sekolah.
“Puji Tuhan bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apapun itu. Saya juga belum tahu, saya belum ketemu. Saya tahu dari berita-berita yang ada,” ujar I.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Menurutnya, setiap tindakan memiliki konsekuensi masing-masing.
“Saya di sini istri, tapi kan kesalahan atau apapun itu semua ada risikonya dan ditanggung masing-masing,” kata dia.
Sementara itu, Dwi Sulistyo, teman lama Anggun, ikut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri tersebut.
Ia juga menyediakan rumah persembunyian yang baru dibeli menggunakan uang hasil penggelapan Rp 10 miliar.
Peran Dwi Sulistyo sebagai teman lama Anggun , sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, menjadi sorotan dalam kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp 10 miliar.
Dwi tak hanya mengenal Anggun sejak lama, tetapi juga diduga aktif memfasilitasi pelarian rekannya tersebut, hingga akhirnya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Solo.
Penetapan Dwi sebagai tersangka diumumkan Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam rilis di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).
Ia menyebut bahwa Dwi berperan dalam menyediakan tempat persembunyian bagi Anggun, yakni rumah yang baru dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.
"Peran temannya ini membantu dalam pelarian, atau dalam pelarian membawa uang. Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah," jelas Sigit.
Sebelumnya, polisi sempat mengamankan tiga orang terkait kasus ini.
Namun, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anggun sebagai pelaku utama dan Dwi sebagai pihak yang memfasilitasi pelarian.
"Untuk sementara ada 2, yang satu tersangka utama yang satu yang memfasilitasi. Lainnya masih pengembangan," kata Sigit.
Dwi diketahui telah lama mengenal Anggun, yang juga berasal dari Yogyakarta.
Kedekatan mereka diduga menjadi faktor yang mempermudah koordinasi dalam pelarian.
"Teman lama dan memang sudah kenal, dan pelaku utama juga lahir di Jogja," imbuhnya.
Atas perbuatannya, Anggun dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Istri Sopir Bank yang Curi Rp 10 Miliar Takut Dikucilkan Warga, Anak Kena Imbasnya"
Kesaksian Mencekam Kecelakaan Maut Bus Lindas Pemotor di Solo, Korban Tewas di TKP |
![]() |
---|
Istri Malu Gegara Anggun Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Pelaku Sempat Telepon |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Curi Rp10 M Sempat Gelar Syukuran di Rumah Baru, Rekannya Ikut Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Anggun Sopir Bank Jateng Pakai Uang Curian Rp400 Juta, Buat Beli Rumah hingga HP Kini Sisa Rp9,6 M |
![]() |
---|
5 Belanjaan Anggun Sopir Bank Jateng Pakai Rp10 Miliar Uang Curian, Beli Rumah hingga Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.