PEMBUNUHAN BOS BANK BUMN

Sosok Kopda FH Rancang Strategi Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Rekrut Eksekutor Penculikan

Ketika kejadian berlangsung, FH diketahui berstatus tidak hadir tanpa izin dinas (THTI) dan tengah dicari oleh satuannya.

Editor: Khistian Tauqid
Tribunnews
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN di Cempaka Putih Jakarta Pusat inisial MIP. Keempat pelaku di antaranya berinisial AT, RS, RAH, dan RW. 

Sosok Kopda FH

Mabes TNI menyebut Kopda FH berperan sebagai perantara dan menerima sejumlah uang.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah  mengungkapkan motif Kopda FH terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN berinisial MIP.

Dari hasil penyelidikan, alasan Kopda FH ikut dalam aksi pelaku lain karena imbalan uang.

Freddy mengatakan, Kopda FH kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Freddy mengatakan, Kopda FH berperan sebagai perantara yang mencari orang untuk menjemput paksa korban.

 Saat kejadian, Kopda FH memang sedang berstatus THTI alias tak hadir tanpa izin.

"Pada saat kejadian tindak pidana berlangsung, status yang bersangkutan memang sedang dalam pencarian oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin (THTI). Peran Kopda FH dalam kasus ini adalah sebagai perantara, yakni mencari orang untuk melakukan upaya penjemputan paksa," papar dia.

Dia menegaskan, proses hukum terhadap FH akan ditempuh melalui jalur pidana militer.

"Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandas dia.

Peran Kopda FH Dibenarkan Tersangka Lain

Keterangan TNI ini dibenarkan oleh Eras, tersangka lain. Melalui kuasa hukumnya, Adrianus Agal, Eras mengaku direkrut oleh oknum aparat berinisial F.

Eras, salah satu penculik Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengaku sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial Kopda FH di sebuah kantin di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025).

Pada Senin (18/8/2025), Kopda FH menelpon Eras untuk menawarkan pekerjaan sekaligus mengajaknya bertemu di kantin tersebut.

“Tanggal 19 Agustus 2025, Eras dan beberapa kawan pelaku bertemu dengan oknum Kopda FH di kantin daerah Cijantung sekitar pukul 09.00 WIB untuk membahas perihal pekerjaan yang dimaksud,” ujar kuasa hukum Eras, Adrianus Agal, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/9/2025).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved