DANA TRA

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Waropen Bisa Dapat Lebih dari Rp 838 Miliar?

Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Waropen Bisa Dapat Lebih dari Rp 838 Miliar?

Editor: agus tri
zoom-inlihat foto Sinyal Menkeu Purbaya Batal Pangkas TKD, Waropen Bisa Dapat Lebih dari Rp 838 Miliar?
tribunnewsbatam.com/ist
Ilustrasi uang rupiah

TRIBUNBATAM.id - Besaran dana transfer ke daerah 2026 Waropenpatut ditunggu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) tidak lagi dipotong dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pemerintah membuka peluang mengoreksi kucuran dana transfer ke daerah yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Dalam RAPBN 2026, Anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini menunjukkan koreksi sebesar 24,8 persen jika dibandingkan dengan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun.

Dana transfer daerah adalah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Kementerian Keuangan masih menghitung berapa besaran TKD 2026 termasuk Supiori .

Di tahun 2025, Waropen mendapatkan pagu TKD sebesar Rp 838 Miliar.

Komponen terbesar TKD Waropen adalah dana alokasi umum yakni sebesar Rp 585 miliar.

Dalam postur APBD 2025 Waropen, TKD menyumbang 70 persen pendapatan, jumlah yang sangat besar tentunya.

Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang akan meningkatkan TKD tentunya berdampak positif bagi keuangan daerah.

TKD dari Tahun ke Tahun

  • 2021 : Rp785,7 triliun
  • 2022 :  Rp816,2 triliun
  • 2023 : Rp881,4 triliun
  • 2024: Rp863,5 triliun
  • 2025 : Rp864,06 triliun
  • 2026: Rp 650 triliun

Rincian komponen Anggaran TKD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp45,1 triliun
  • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp373,8 triliun
  • Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp155,5 triliun
  • Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp13,1 triliun
  • Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp500 miliar
  • Dana Desa: Rp60,6 triliun
  • Insentif Fiskal: Rp1,8 triliun

Dana Transfer Daerah 2025 Waropen

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 838,76 M 497,31 M 59.29
  Dana Bagi Hasil 39,33 M 21,36 M 54.31
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 0,50 M 0,00 M 0.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,00 M 0,00 M 0.03
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 2,00 M 0,24 M 12.11
  DBH PPh Pasal 21 2,77 M 0,00 M 0.04
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,09 M 0,00 M 1.93
  DBH SDA Kehutanan - IIUPH 0,82 M 0,49 M 60.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,34 M 0,21 M 60.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,19 M 0,19 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 30,54 M 18,98 M 62.15
  DBH SDA Perikanan 2,06 M 1,24 M 60.00
  Dana Alokasi Umum 585,46 M 402,02 M 68.67
  Dana Alokasi Umum 445,94 M 327,18 M 73.37
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 42,25 M 31,69 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum 27,41 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 57,54 M 43,16 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 12,31 M 0,00 M 0.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 42,59 M 3,05 M 7.15
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 42,59 M 3,05 M 7.15
  Dana Otonomi Khusus 116,20 M 33,72 M 29.02
  Belanja Dana Otonomi Khusus yang Bersifat Umum Provinsi Papua 48,76 M 14,11 M 28.95
  Belanja Dana Otonomi Khusus yang Telah Ditentukan Penggunaannya Provinsi Papua 59,23 M 17,15 M 28.95
  Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua 8,21 M 2,46 M 30.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 55,18 M 37,16 M 67.34
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2,53 M 1,26 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 19,22 M 11,65 M 60.63
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,13 M 0,06 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 1,14 M 1,11 M 97.55
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 17,33 M 16,71 M 96.42
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,31 M 0,16 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,67 M 0,00 M 0.00
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 4,73 M 2,00 M 42.42
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 9,13 M 4,20 M 45.97
  DANA DESA 84,60 M 42,21 M 49.89
  Dana Desa 84,60 M 42,21 M 49.89
  Dana Desa 84,60 M 42,21 M 49.89
  TOTAL TKDD 923,35 M 539,52 M 58.43
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved