POLWAN BUNUH POLISI

Polwan Bunuh Suami yang Juga Seorang Polisi, Korban Ditemukan Tergantung dan Sudah Membusuk

Setelah hampir sebulan berlalu, akhirnya polisi menetapkan seorang wanita yang merupakan istrinya bernama Briptu Rizka

Editor: Eko Setiawan
Tribun
TERSANGKA – Briptu Rizka Sintiani (kiri), istri Brigadir Esco Faska Relly ternyata tersangka atas tewasnya suami yang anggota intel polisi Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat. Evakuasi (kanan) jasad Brigadir Esco saat ditemukan pada 24 Agustus 2025 di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. 

TRIBUNBATAM.id - Polwan ditetapkan sebagai tersangka setelah sang suami tewas dengan tidak wajar.

Diketahui sang suami bernama Brigadir Esco, ia tewas tergantung dengan tubuh sudah membusuk.

Setelah hampir sebulan berlalu, akhirnya polisi menetapkan seorang wanita yang merupakan istrinya bernama Briptu Rizka Sintiyani sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan sejumlah penyelidikan dan pemriksaan kasus ini.

Kabar mengejutkan ini diumumkan pada Jumat (19/9/2025) dan sontak menggemparkan masyarakat luas, khususnya di Lombok Barat.

Penemuan Jasad yang Janggal

Brigadir Esco ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Tubuhnya sudah membusuk, dengan leher terikat tali.

Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban.

Jasad pertama kali ditemukan oleh mertua Brigadir Esco yang curiga karena menantunya tak kunjung terlihat sejak beberapa hari.

Pemandangan tersebut sontak mengundang kehebohan warga sekitar.

Banyak yang awalnya menduga Esco bunuh diri, namun keluarga sejak awal menolak anggapan tersebut.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Kami yakin ada rekayasa,” kata ayah korban, Samsul Herawadi, dengan nada tegas.

Dari Misteri ke Penetapan Tersangka

Setelah dilakukan autopsi dan visum luar, ditemukan adanya luka akibat hantaman benda tumpul pada tubuh korban.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved