PERSETERUAN YAI MIM
Suami Sahara Kecewa hingga Minta Dedi Mulyadi Datang ke Malang, Ternyata Yai Mim Tetap Lapor Polisi
Kekecewaan terhadap Yai Mim lantas diungkapkan oleh Sofwan yang ikut terlibat dalam konflik tersebut.
"Ya, kunjungan balasan saja. Kan mereka dua keluarga datang ke saya, ya saya balik lagi datang menemui. Saya sudah memenuhi permintaan keduanya untuk datang ke rumah mereka," kata Dedi Mulyadi.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi pertama kali mendatangi kediaman Yai Mim dan tampak akrab bahkan sempat bermain wayang bersama.
Setelah itu, Dedi Mulyadi bergeser ke mushala perumahan untuk bertemu dengan Sahara, dan warga lainnya.
Pengakuan Yai Mim Minta Maaf ke Sahara
Sebelum KDM tiba, Yai Mim menyatakan telah mengambil langkah dengan mendatangi kediaman Sahara dan Sofwan untuk meminta maaf pada Senin (6/10/2025) pagi.
"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Saya sudah minta maaf," ujar Yai Mim, Senin.
Yai Mim menegaskan tidak akan mundur dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk proses hukum, saya mengikuti dan menyerahkannya ke kuasa hukum saya. Pasal apa saja saya tidak tahu, saya tidak mundur," katanya.
Eskalasi konflik ini ditandai dengan langkah kedua belah pihak yang secara saling melaporkan ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana.
Konflik yang bermula dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss tersebut kini telah beralih dari ranah media sosial ke proses hukum formal.
Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Yai Mim dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Yai Mim juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan.
"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025).
Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lali, giliran pihak Yai Mim yang mengambil langkah hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, Yai Mim melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis.
Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).
"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Agustian.
2 Laporan Tambahan
Selain melaporkan Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama.
Anggota tim kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi mengatakan, ada tujuh orang yang dilaporkan dalam dua laporan tambahan tersebut.
Termasuk Sahara dan suami serta Ketua RT dan Ketua RW setempat ikut dilaporkan.
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi.
Untuk laporan dugaan persekusi, pihak terlapor diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 167 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 KUHP.
Lalu untuk laporan dugaan penistaan agama, diduga telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian dengan tegas menyatakan proses hukum berlanjut dan tidak ada keinginan untuk mencabut laporan.
"Kami tetap maju terus. Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan," tegasnya.
Agustian menyampaikan, selain sebagai bentuk tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait nama baik Yai Mim yang telah tercemar.
"Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien juga pertanggungjawaban ke masyarakat," tambahnya.
Agustian juga menambahkan, meski Yai Mim secara pribadi telah memaafkan Sahara, tetapi proses hukum tetap berjalan, dengan harapan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," tandasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Sikap Yai Mim yang Buat Suami Sahara Kecewa Usai Minta Maaf, Dedi Mulyadi Diminta Datang ke Malang"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.