PERSETERUAN YAI MIM
Suami Sahara Kecewa hingga Minta Dedi Mulyadi Datang ke Malang, Ternyata Yai Mim Tetap Lapor Polisi
Kekecewaan terhadap Yai Mim lantas diungkapkan oleh Sofwan yang ikut terlibat dalam konflik tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Konflik mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Kiai Imim (Yai Mim) dengan Nurul Sahara ternyata masih bergulir.
Meski sudah saling meminta maaf, Yai Mim tetap melaporkan Sahara dan suaminya Mohammad Shofwan ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Bukan cuma pasangan suami istri tersebut, Yai Mim juga melaporkan sembilan orang lainnya yang disebut antek Sahara.
Kekecewaan terhadap Yai Mim lantas diungkapkan oleh Sofwan yang ikut terlibat dalam konflik tersebut.
Sofwan menyayangkan sikap Yai Mim yang tidak menempuh jalur damai setelah meminta maaf.
Parahnya lagi, Yai Mim masih mengunggah video ke media sosial terkait perseteruan dengan Shara.
Padahal Sofwan sebelumnya menyambut baik permintaan maaf Yai Mim yang datang ke rumahnya.
"Tadi Beliau datang ke tempat saya, terus minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan, kenapa masih diangkat ke media? kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," ujar Sofwan, Senin (6/10/2025)
Karena sudah terlanjut dilaporkan, Sofwan mengaku akan bersikap kooperatif dan taat apda aturan yang berlaku.
Bahkan, Sofwan dan Sahara siap memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Kalau saya tidak bisa berkomentar, itu urusan istri saya dan lawyer saya. Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum," katanya.
Postingan Yai Mim
Sebelumnya, Yai Mim memang sempat membagikan momen saat meminta maaf kepada Sahara dan Sofwan.
Awalnya, permintaan maaf dari Yai Mim tidak ditanggapi oleh Sahara.
Saat itu, Yai Mim berkaos singlet putih dan bersarung merah sedang menyiram jalanan.
Kemudian, Sahara bersama dua perempuan lain berjalan melewati rumah Yai Mim.
Yai Mim lalu berusaha meminta maaf, namun Sahara tetap berjalan tanpa memandang mantan dosen itu.
"Ya Allah, semua orang sini diam, ya udah," kata Yai Mim dalam akun Instagram pribadinya @mohammad_imam_muslimin pada Senin (6/10/2025).
'Yai MIM sudah berusaha meminta maaf kepada Ibu Sahara tapi beliau tidak mau merespon,' tulis akun tersebut.
Kemudian, Yai Mim kembali mengunggah video permintaan maaf.
'6/10/2025 jam 10 pagi. Alhamdulillah berhasil minta maaf kepada ibu sahara tindak lanjut podcast densu yang belum tayang, dimana bu S telp saya meminta maaf,' tulis video tersebut.
Terlihat, Yai Mim bersama istrinya Rosida Vignezvari mendatangi pos tempat Sahara dan suaminya sedang duduk.
"Minta maaf ya," kata Yai Mim kepada suami Sahara.
"Ya Yai," kata Sofwan.

Baca juga: 9 Nama Antek-antek Sahara Dilaporkan ke Polisi, Yai Mim Lanjutkan Proses Hukum
Istri Yai Mim juga menyampaikan permintaan maaf.
"Ya Allah terima kasih," kata Yai Mim.
Yai Mim lalu menyampaikan permintaan maaf kepada Sahara, namun mahasiswi program Doktoral (S3) di Universitas Brawijaya itu memiliki permintaan khusus.
"Taruh aja hapenya dulu jangan direkam terus kalau dari hati," kata Sahara.
"Dari hati, Mbak," kata Yai Mim.
Dalam video lain, Yai Mim juga mengunggah video serupa.
'Sudah di udara, sekarang di darat. Dengan rendah hati, Yai Mim minta maaf menindaklanjuti di Podcast Densu dan KDM,' tulis akun Yai Mim.
Dalam video yang diunggah terlihat Yai Mim memakai kaos singlet putih dan bersarung warna merah.
Yai Mim terlihat membawa dua konblok berjalan ke parkiran mobil tetangganya.
Di sana terlihat Sofwan serta sejumlah pria nongkrong di pos.
"Mas Agil maaf ya, Mas Shofwan maaf ya," kata Yai Mim.
Mereka lalu bersalaman.
Selain itu, Yai Mim sempat bertanya mengenai mobil milik Sahara.
Mobil tersebut ternyata telah laku dijual.
"Lama tak tinggal nambah bersih," kata Yai Mim.
Dedi Mulyadi Diminta Datang ke Malang
Dedi Mulyadi menemui Yai Mim dan Sahara dengan ditemani Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang, pada Senin (6/10/2025) sore.
Lalu pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu menegaskan kedua belah pihak, yakni Yai Mim dan Sahara, sudah saling memaafkan meskipun proses hukum yang berjalan tetap berlanjut.
"Sudah baik-baik saja, tidak ada masalah. Ini sudah pada rukun," kata Dedi Mulyadi ditemui di lokasi pada Senin (6/10/2025) sore.
Rupanya, Dedi Mulyadi jauh-jauh ke Malang karena diminta datang oleh Yai Mim dan Sahara.
Dedi Mulyadi menyebutnya sebagai kunjungan balasan, sebab sebelumnya, Yai Mim menemui KDM ke rumah dinas di Bandung, sedangkan Sahara menyambangi KDM di kediaman pribadi, Subang.
"Ya, kunjungan balasan saja. Kan mereka dua keluarga datang ke saya, ya saya balik lagi datang menemui. Saya sudah memenuhi permintaan keduanya untuk datang ke rumah mereka," kata Dedi Mulyadi.
Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi pertama kali mendatangi kediaman Yai Mim dan tampak akrab bahkan sempat bermain wayang bersama.
Setelah itu, Dedi Mulyadi bergeser ke mushala perumahan untuk bertemu dengan Sahara, dan warga lainnya.
Pengakuan Yai Mim Minta Maaf ke Sahara
Sebelum KDM tiba, Yai Mim menyatakan telah mengambil langkah dengan mendatangi kediaman Sahara dan Sofwan untuk meminta maaf pada Senin (6/10/2025) pagi.
"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Saya sudah minta maaf," ujar Yai Mim, Senin.
Yai Mim menegaskan tidak akan mundur dari proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk proses hukum, saya mengikuti dan menyerahkannya ke kuasa hukum saya. Pasal apa saja saya tidak tahu, saya tidak mundur," katanya.
Eskalasi konflik ini ditandai dengan langkah kedua belah pihak yang secara saling melaporkan ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana.
Konflik yang bermula dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss tersebut kini telah beralih dari ranah media sosial ke proses hukum formal.
Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu.
Yai Mim dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Selain itu, Yai Mim juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan.
"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025).
Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025) lali, giliran pihak Yai Mim yang mengambil langkah hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Agustian Siagian, Yai Mim melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis.
Laporan tersebut mencakup pelanggaran UU ITE, pencemaran nama baik (Pasal 310 KUHP), pengancaman yang menimbulkan rasa takut (Pasal 335 KUHP), ancaman pembunuhan (Pasal 336 KUHP), hingga memasuki properti tanpa izin (Pasal 167 KUHP).
"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Agustian.
2 Laporan Tambahan
Selain melaporkan Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025).
Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama.
Anggota tim kuasa hukum Yai Mim, Fakhruddin Umasugi mengatakan, ada tujuh orang yang dilaporkan dalam dua laporan tambahan tersebut.
Termasuk Sahara dan suami serta Ketua RT dan Ketua RW setempat ikut dilaporkan.
"Kemungkinan, jumlah yang dilaporkan bisa bertambah. Itu bergantung pada hasil pemeriksaan," ujar Fakhruddin Umasugi.
Untuk laporan dugaan persekusi, pihak terlapor diduga memenuhi unsur-unsur tindak pidana dalam Pasal 335 KUHP, Pasal 336 KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP, Pasal 167 ayat (1) KUHP, Pasal 406 ayat (1) KUHP, dan Pasal 55 KUHP.
Lalu untuk laporan dugaan penistaan agama, diduga telah memenuhi unsur pidana dalam Pasal 156 huruf a KUHP dan Pasal 55 KUHP.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian dengan tegas menyatakan proses hukum berlanjut dan tidak ada keinginan untuk mencabut laporan.
"Kami tetap maju terus. Sampai hari ini, kami tidak berpikir untuk mencabut laporan," tegasnya.
Agustian menyampaikan, selain sebagai bentuk tanggung jawab kepada klien, ada pula pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait nama baik Yai Mim yang telah tercemar.
"Lewat laporan ini, selain pertanggungjawaban ke klien juga pertanggungjawaban ke masyarakat," tambahnya.
Agustian juga menambahkan, meski Yai Mim secara pribadi telah memaafkan Sahara, tetapi proses hukum tetap berjalan, dengan harapan bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Kami berharap penyelidikan ini bisa berjalan lebih cepat agar perkara ini menjadi terang. Sehingga Sahara sebagai terlapor, bisa segera diproses," tandasnya.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul "Sikap Yai Mim yang Buat Suami Sahara Kecewa Usai Minta Maaf, Dedi Mulyadi Diminta Datang ke Malang"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.