Pembunuhan Dina Oktaviani

Detik-detik Heryanto Bunuh Dina Oktaviani, Mulut Dibekap Leher Dicekik Hingga Lucuti Pakaian Korban

Ternyata pembunuhan tersebut dilakukan oleh teman kerjanya sendiri. Heryanto merupakan teman satu pekerjaan dengan Dina Oktaviani.

Editor: Eko Setiawan
cikwan suwandi/tribunjabar
TAMPANG PEMBUNUH - Tampang Heryanto, pembunuh Dina Oktaviani (21) remaja perempuan yang ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, di Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, KARAWANG - Detik-detik Heryanto menghabisi Dina Oktaviani (21) gadis muda yang bekerja sebagai karyawan Alfamart.

Ternyata pembunuhan tersebut dilakukan oleh teman kerjanya sendiri. Heryanto merupakan teman satu pekerjaan dengan Dina Oktaviani.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).

Cep Wildan juga menyebutkan motif dibalik pembunuhan sadis itu. Motifnya tidak lain adalah motif ekonomi.

"Motif sementara dari pemeriksaan sementara karena kebutuhan ekonomi," kata dia Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).

Wildan menyebutkan, sebelum melakukan aksi pembunuhan pelaku mengundang korban ke rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Di rumahnya tersebut, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tewas, pelaku kembali melakukan aksi bejadnya dengan memperkosa mayat korban.

Pakaian korban dilepas karena dia sudah tidak mampu lagi melihat kemolekan tubuh korban yang baru saja ia habisi tersebut.

Iapun melancarkan aksi bejatnya. Korban di rudapaksa dalam keadaan tak sadarkan diri.

Setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.

"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone."

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.

Polres Karawang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.

Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia. (Cikwan Suwandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved