Pembunuhan Dina Oktaviani
Pembunuhan Dina Oktaviani, Selain Heryanto Polisi Juga Mengamankan Dua Tetangga Pelaku
Heryanto ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Babakancikao, Purwakarta.
Di rumahnya tersebut, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan mencekik dan membekap korban hingga tewas.
Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tewas, pelaku kembali melakukan aksi bejadnya dengan memperkosa mayat korban.
Pakaian korban dilepas karena dia sudah tidak mampu lagi melihat kemolekan tubuh korban yang baru saja ia habisi tersebut.
Iapun melancarkan aksi bejatnya. Korban di rudapaksa dalam keadaan tak sadarkan diri.
Setelah itu mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone.
"Beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone."
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia," kata dia.
Polres Karawang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta.
Hal itu dikarenakan lokasi kejadian pembunuhan dan Pemerkosaan tersebut berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," kata dia. (Cikwan Suwandi)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Pengakuan Keji Heryanto Bunuh Dina Oktaviani, Cekik hingga Tewas lalu Perkosa Mayat Korban |
![]() |
---|
Dina Oktaviani Ditemukan Tewas Tepat di Hari Ultahnya, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
Pembunuh Dina Oktaviani Dibekuk Polisi, Pelaku Juga Rudapaksa Korban Usai Jadi Mayat |
![]() |
---|
Tampang Heryanto Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani, Ternyata Rekan Kerja Korban di Minimarket |
![]() |
---|
Wajah Karyawati Minimarket Tewas Tanpa Busana di Sungai Citarum, Keluarga Sudah Konfirmasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.