DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Kota Yogyakarta Berpotensi Anjlok Rp 141 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Kota Yogyakarta berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kota Yogyakarta berpotensi kehilangan Rp 141 M.

Editor: Muhammad Adib
t r ibunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Kota Yogyakarta berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Kota Yogyakarta?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Kota Yogyakarta sebesar Rp 945,06 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Kota Yogyakarta berpotensi kehilangan Rp 141,75 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Kota Yogyakarta akan menjadi sekitar Rp 803,30 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Yogyakarta

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 945,06 M 829,48 M 87.77
  Dana Bagi Hasil 60,94 M 48,86 M 80.17
  DBH Cukai Hasil Tembakau 1,91 M 1,53 M 80.39
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 0,62 M 0,50 M 80.83
  DBH PPh Pasal 21 52,48 M 42,05 M 80.13
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 5,10 M 4,10 M 80.45
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,00 M 0,00 M 100.00
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 691,21 M 626,17 M 90.59
  Dana Alokasi Umum 633,27 M 580,50 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 15,08 M 11,31 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 30,61 M 22,96 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 9,00 M 9,00 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 3,25 M 2,41 M 74.00
  Dana Alokasi Khusus Fisik 16,75 M 13,14 M 78.44
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 16,75 M 13,14 M 78.44
  Dana Insentif Daerah 15,72 M 15,72 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 15,72 M 15,72 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 160,44 M 125,60 M 78.28
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 3,08 M 3,08 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 15,89 M 12,43 M 78.20
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 2,79 M 2,46 M 88.21
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 7,92 M 7,75 M 97.92
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 61,32 M 60,12 M 98.03
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,06 M 0,00 M 0.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,51 M 0,51 M 100.00
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 68,87 M 39,25 M 57.00
  TOTAL TKDD 945,06 M 829,48 M 50
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved