PEMBUNUHAN DI BOGOR

Baru Kenal Lewat FB Langsung Pinjam Uang, 3 Tersangka Hajar Pria di Bogor hingga Tewas

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Editor: Khistian Tauqid
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PEMBUNUHAN DI BOGOR - Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan pria di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Rabu (5/11/2025). 

TRIBUNBATAM.id - Tragedi keji menimpa seorang pria berinisial AN yang ditemukan tewas dalam kondisi berlumuran darah di rumah kontrakan di wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Korban AN ternyata dikeroyok hingga tewas oleh tiga pelaku yaitu MFR, MEO, dan AS pada Senin (3/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Pihak kepolisian bergerak cepat hingga akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku di wilayah Kabupaten Bogor setelah sempat melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Kurang dari 1x24 jam setelah kejadian di tempat persembunyiannya di Caringin Maseng, Kabupaten Bogor," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Pelaku kini harus mendekam di balik jeruji besi karena telah menghabisi nyawa orang lain.

Kompol Made Gede Oka Utama juga mengatakan bahwa ketiga pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan ancaman pidana puluhan tahun penjara.

Pasalnya, ketiga pelaku tidak cuma membunuh melainkan juga menggondol barang-barang berharga korban.

"Pasal yang dipersangkakan pasal 338 subsider 170 dengan ancaman 15 tahun penjara kemudian pasal 365 ayat 3 yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman yang sama juga," katanya.

Baca juga: Lepas Celana Korban setelah Dibunuh, Ini Alasan 3 Tersangka Pembunuhan di Bogor

Kronologi Pembunuhan

Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, korban dianiaya secara sadis di dalam kontrakan tersebut.

"Ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan melakukan pemukulan dan juga menggunakan benda-benda, senjata tajam dan pecahan vas yang ada di TKP. Salah satu tersangka menjerat leher korban denga kawat bendrat," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan berdasarkan hasil visum sementara, luka yang menyebabkan kematian korban yaitu di bagian leher, kepala, dan dada.

Adapun motif di balik pembunuhan ini yaitu pelaku ingin menguasai harta benda milik korban yang baru berkenalan di media sosial.

"Baru kali itu mereka bertemu, namun di chat ataupun di grup Facebook memang sudah sehari sebelumnya. Ajakan nongkrongnya itu yang menjadi bahan penyidikan kami, intinya mengajak korban untuk nongkrong," katanya.

Persoalan mulai terjadi saat salah satu tersangka berinisial MEO meminjam uang kepada korban senilai Rp4 juta ketika nongkrong bareng.

Akan tetapi korban menolak untuk meminjamkan uang yang membuat tersangka merasa tersinggung dan terjadi percekcokan.

"Meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya persalinan pacarnya," katanya.

Saat keributan itu terjadi, korban berusaha melarikan diri meninggalkan para tersangka di tempat tersebut.

Akan tetapi salah satu pelaku mendorong korban dan diikuti oleh pelaku lainnya yang berujung penganiayaan.

Korban dikeroyok oleh para pelaku menggunakan benda-benda yang ada di tempat kejadian seperti vas, senjata tajam, gitar, hingga kawat bendrat hingga akhirnya tak bernyawa.

Adapun motif di balik aksi penganiayaan hingga menewaskan seseorang ini adalah karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban karena terhimpit kebutuhan.

"Yang diambil barang korban adalah HP dan kunci sepeda motor, jadi kita bisa menganggap para tersangka memang berniat untuk mengambil motor korban, namun karena situasi sudah panik, digedor-gedor oleh tetangga hanya kuncinya saja yang diambil, jadi memang ingin menguasai harta benda korban," katanya.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Sempat Kabur ke Caringin Bogor, 3 Pelaku Pembunuhan di Bojonggede Bogor Dijerat Pasal Berlapis"

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved