DANA TRANSFER KE DAERAH

Maluku Menjerit, Dana Bagi Hasil 2026 Dipangkas hingga Rp 165 Miliar, Kota Ambon Terbesar

Kota dan Kabupaten di Maluku menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 165 atau 69 persen dari tahun 2025.

Editor: Muhammad Adib
TribunJateng.com
ILUSTRASI UANG 

TRIBUNBATAM.id - Kota dan Kabupaten di Maluku menjerit. Dana bagi hasil 2026 dipangkas hingga Rp 165 atau 69 persen dari tahun 2025.

Total DBH 2026 untuk provinsi, kota, dan kabupaten di Maluku sebesar Rp 22 M.

Angka ini jauh merosot dibandingkan pagu DBH 2025 yakni sebesar Rp 80 M.


Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Provinsi Maluku mengalami penurunan drastis dari Rp 80 miliar menjadi Rp 22 miliar.

Kota Ambon juga bernasib serupa.

Dari pagu DBH 2025 sebesar Rp 28,45 Miliar, pemerintah pusat memangkas menjadi Rp 9,3 miliar.

Artinya Kota Ambon kehilangan Rp 19,15 miliar.


Inilah DBH 2026 kota dan kabupaten di Maluku

NAMA DAERAH DBH 2025 DBH 2026
Provinsi Maluku 80.13 M 22,48 M
Kab. Kepulauan Tanimbar 11.26 M 3,75 M 
Kab. Maluku Tengah 19.89 M 6,10 M
Kab. Maluku Tenggara 7.58 M 2,43 M 
Kab. Buru 9.84 M 2,90 M
Kota Ambon 28.45 M 9,30 M
Kab. Seram Bagian Barat 9.77 M 3,11 M
Kab. Seram Bagian Timur 25.95 M 8,84 M
Kab. Kepulauan Aru 11.26 M 3,09 M
Kota Tual 6.59 M 1,98 M
Kab. Maluku Barat Daya 21.72 M 7,38 M
Kab. Buru Selatan 7.59 M 2,71 M
TOTAL 240.03 M 74,12 M

 

DBH merupakan bagian dari dana transfer ke daerah. 

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Jenis-jenis DBH meliputi

DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam.
DBH Pajak meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Cukai Hasil Tembakau.
DBH SDA meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved