DANA TRANSFER KE DAERAH

Terjun Bebas, Dana Transfer ke Daerah Minahasa Selatan Berpotensi Anjlok Rp 118 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Minahasa Selatan berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Minahasa Selatan berpotensi kehilangan Rp 118 M.

Editor: Muhammad Adib

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Minahasa Selatan berpotensi turun drastis dibanding 2025. 

Kondisi ini disebabkan oleh langkap pemerintah memangkas TKD 2026 yakni menjadi Rp 693 triliun dari Rp 819,2 triliun di tahun 2025.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.


Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Minahasa Selatan?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Minahasa Selatan sebesar Rp 791,73 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Minahasa Selatan berpotensi kehilangan Rp 118,75 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Minahasa Selatan akan menjadi sekitar Rp 672,97 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Minahasa Selatan

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 791,73 M 681,96 M 86.14
  Dana Bagi Hasil 27,97 M 23,03 M 82.33
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 1,96 M 1,64 M 83.95
  DBH PPh Pasal 21 4,87 M 3,93 M 80.69
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,16 M 0,13 M 80.00
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,00 M 0,00 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,09 M 0,09 M 94.94
  DBH SDA Minerba - Royalti 17,14 M 14,18 M 82.73
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,04 M 0,03 M 80.00
  DBH SDA Panas Bumi - Setoran Bagian Pemerintah 2,57 M 2,12 M 82.27
  DBH SDA Perikanan 1,13 M 0,90 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 548,58 M 501,54 M 91.42
  Dana Alokasi Umum 477,02 M 437,27 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 24,45 M 18,34 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 42,79 M 42,79 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 2,00 M 2,00 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 2,32 M 1,15 M 49.29
  Dana Alokasi Khusus Fisik 86,42 M 66,79 M 77.28
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 86,42 M 66,79 M 77.28
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 119,19 M 88,71 M 74.42
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 5,10 M 2,55 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 20,33 M 15,23 M 74.89
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 0,83 M 0,71 M 86.16
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 2,12 M 1,95 M 92.03
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 28,41 M 28,24 M 99.38
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,43 M 0,21 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,30 M 0,00 M 0.00
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 0,28 M 0,13 M 48.23
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 61,40 M 39,68 M 64.63
  Transfer Hibah 9,57 M 1,90 M 19.90
  Transfer Hibah Pinjaman Luar Negeri 9,57 M 1,90 M 19.90
  DANA DESA 125,36 M 83,01 M 66.22
  Dana Desa 125,36 M 83,01 M 66.22
  Dana Desa 125,36 M 83,01 M 66.22
  TOTAL TKDD 917,09 M 764,98 M 83.41
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved