DANA TRANSFER KE DAERAH

Kepulauan Mentawai Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 554,24 M, Dana Alokasi Umum Terbesar

Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar, 2025 mencapai Rp 554,24 M dari pagu Rp 654,40 M.

Editor: agus tri
ist
TKD KEPULAUAN MENTAWAI - Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar, 2025 mencapai Rp 554,24 M. 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi dana transfer ke daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar, 2025 mencapai Rp 554,24 M.

Data DPJK Kemenkeu, 18 November 2025, TKD Kepulauan Mentawai Sumbar, 2025 mencapai 84.69 persen dari pagu Rp 654,40 M.

Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Dana Transfer ke Daerah Mencakup Apa Saja?

  • Transfer ke Daerah meliputi transfer dana perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian.
  • Transfer Dana Perimbangan meliputi Transfer DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, DAU dan DAK,
  • Transfer Dana Otonomi Khusus meliputi Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat, dan Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh,
  • Transfer Dana Penyesuaian meliputi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tambahan penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Insentif Daerah dan P2D2.

Untuk Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai  Sumbar, kucuran TKD hingga November sebesar

  • Dana Bagi Hasil : Rp 11,60 M
  • Dana Alokasi Umum : Rp434,18 M
  • Dana Alokasi Khusus Fisik : Rp 1,62 M
  • Dana Alokasi Khusus Nonfisik : Rp 85,12 M

Rincian Realisasi Kabupaten Kepulauan Mentawai  2025

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 654,40 M 554,24 M 84.69
  Dana Bagi Hasil 14,70 M 11,60 M 78.96
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,05 M 0,05 M 100.00
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 3,47 M 2,81 M 80.85
  DBH PPh Pasal 21 4,16 M 3,36 M 80.80
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,20 M 0,16 M 81.15
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 1,17 M 0,70 M 60.00
  DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,00 M 0,00 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 0,49 M 0,40 M 80.96
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,21 M 0,17 M 80.71
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 80.00
  DBH SDA Perikanan 4,93 M 3,95 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 508,61 M 434,18 M 85.37
  Dana Alokasi Umum 378,74 M 347,18 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 31,30 M 31,30 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 65,73 M 49,30 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 32,84 M 6,40 M 19.49
  Dana Alokasi Khusus Fisik 2,43 M 1,62 M 66.60
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 2,43 M 1,62 M 66.60
  Dana Insentif Daerah 21,72 M 21,72 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 21,72 M 21,72 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 106,94 M 85,12 M 79.59
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 1,62 M 0,81 M 50.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 15,42 M 10,63 M 68.98
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 1,61 M 1,26 M 78.06
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 2,11 M 1,94 M 92.15
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 23,26 M 22,54 M 96.91
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,17 M 0,08 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,26 M 0,61 M 48.27
  Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah 30,03 M 23,89 M 79.54
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 31,46 M 23,35 M 74.21
  DANA DESA 45,70 M 35,63 M 77.97
  Dana Desa 45,70 M 35,63 M 77.97
  Dana Desa 45,70 M 35,63 M 77.97
  TOTAL TKDD 700,09 M 589,87 M 84.26

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved