DANA TRANSFER KE DAERAH

Payakumbuh Digelontor Dana Transfer ke Daerah 2025 Rp 514,88 M, Dana Alokasi Umum Terbesar

Realisasi dana transfer ke daerah Kota Payakumbuh Sumbar, 2025 mencapai Rp 514,88 M dari pagu Rp 578,38 M.

|
Editor: agus tri
https://www.tribunnewswiki.com/2021/09/04/kota-payakumbuh
TKD Kota Payakumbuh - Realisasi dana transfer ke daerah Kota Payakumbuh Sumbar, 2025 mencapai Rp 514,88 M. 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi dana transfer ke daerah Kota Payakumbuh Sumbar, 2025 mencapai Rp 514,88 M.

Data DPJK Kemenkeu, 18 November 2025, TKD Kota Payakumbuh Sumbar, 2025 mencapai 89.02 persen dari pagu Rp 578,38 M.

Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat TKD adalah dana yang bersumber dari APBN dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan dan disalurkan kepada Daerah untuk dikelola oleh Daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.

Dana Transfer ke Daerah Mencakup Apa Saja?

  • Transfer ke Daerah meliputi transfer dana perimbangan serta transfer dana otonomi khusus dan penyesuaian.
  • Transfer Dana Perimbangan meliputi Transfer DBH Pajak, DBH Cukai Hasil Tembakan, DBH Sumber Daya Alam, DAU dan DAK,
  • Transfer Dana Otonomi Khusus meliputi Transfer Dana Otonomi Papua dan Papua Barat, dan Transfer Dana Otonomi Khusus Provinsi Aceh,
  • Transfer Dana Penyesuaian meliputi Tunjangan Profesi Guru PNSD, Tambahan penghasilan Guru PNSD, Bantuan Operasional Sekolah, Dana Insentif Daerah dan P2D2.

Untuk Kota Payakumbuh Sumbar, kucuran TKD hingga November sebesar

  • Dana Bagi Hasil : Rp 8,65 M
  • Dana Alokasi Umum : Rp 414,61 M
  • Dana Alokasi Khusus Fisik : Rp 13,63 M
  • Dana Alokasi Khusus Nonfisik : Rp 69,32 M

Rincian Realisasi  Kota Payakumbuh 2025

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 578,38 M 514,88 M 89.02
  Dana Bagi Hasil 10,51 M 8,65 M 82.24
  Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 0,79 M 0,79 M 100.00
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,05 M 0,05 M 100.00
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 1,23 M 1,02 M 82.80
  DBH PPh Pasal 21 6,44 M 5,17 M 80.35
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 0,36 M 0,29 M 80.86
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,04 M 0,04 M 100.00
  DBH SDA Minerba - Royalti 0,57 M 0,45 M 80.00
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,20 M 0,16 M 80.33
  DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,01 M 0,01 M 80.00
  DBH SDA Perikanan 0,83 M 0,67 M 80.00
  Dana Alokasi Umum 455,50 M 414,61 M 91.02
  Dana Alokasi Umum 382,94 M 351,03 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 24,54 M 24,54 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 35,25 M 26,44 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 9,40 M 9,40 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 3,36 M 3,20 M 95.03
  Dana Alokasi Khusus Fisik 19,06 M 13,63 M 71.54
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 19,06 M 13,63 M 71.54
  Dana Insentif Daerah 8,67 M 8,67 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 8,67 M 8,67 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 84,64 M 69,32 M 81.90
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 2,33 M 2,33 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 10,51 M 7,08 M 67.42
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 1,53 M 1,41 M 92.12
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 2,92 M 2,91 M 99.59
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 25,26 M 24,83 M 98.28
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,19 M 0,09 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,51 M 0,25 M 50.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 0,19 M 0,11 M 60.75
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 41,22 M 30,30 M 73.52
  TOTAL TKDD 578,38 M 514,88 M 50

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved