BERITA KRIMINAL

Kisah Dua Wanita Uzbekistan Jadi PSK di Jakarta, Tergiur Dengan Bayaran Tinggi

Kedua warga negara asing berinisial SS (34) dan KD (22) itu jatuh ke dalam lingkaran prostitusi daring setelah berkenalan dengan sesama WN Uzbekistan

Editor: Eko Setiawan
Shanghaiist
Ilustrasi 

Ringkasan Berita:
  • Dua wanita asal Uzbekistan, SS (34) dan KD (22), yang awalnya datang ke Indonesia untuk liburan, justru terjerumus prostitusi online setelah tergiur tarif Rp15 juta sekali kencan.
  • Keduanya menjajakan diri melalui aplikasi daring dengan bantuan seorang muncikari berinisial L, hingga akhirnya ditangkap Imigrasi Jakarta Barat.
  • Mereka telah sekitar empat bulan menjalankan praktik prostitusi di Jakarta, sementara muncikari L masih diburu pihak imigrasi untuk mengungkap jaringan lengkapnya.

 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA – Dua wanita asal Uzbekistan yang datang ke Indonesia hanya untuk liburan, justru terjerumus dalam bisnis prostitusi online dengan tarif fantastis.

Niat awal menikmati wisata Tanah Air berubah total ketika mereka tergiur bayaran puluhan juta rupiah sekali kencan.

Kedua warga negara asing berinisial SS (34) dan KD (22) itu jatuh ke dalam lingkaran prostitusi daring setelah berkenalan dengan sesama WN Uzbekistan yang sudah lebih dulu berada di Indonesia.

Dari pergaulan tersebut, mereka mengenal aplikasi kencan yang kerap digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Diduga dibantu seorang muncikari berinisial L, keduanya menawarkan jasa melalui sebuah aplikasi daring dan biasa melayani klien di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Tarifnya pun tak main-main, mencapai Rp15 juta sekali kencan.

Namun aksi mereka tak berlangsung lama. Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat mencium aktivitas mencurigakan dan melakukan undercover buying untuk mengungkap jaringan tersebut.

Upaya itu berhasil, SS dan KD ditangkap di sebuah hotel pada Rabu (12/11/2025) malam.

Imigrasi Lakukan Patroli Siber

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yoga Kharisma Suhud, mengatakan pihaknya rutin melakukan patroli di media sosial untuk memantau aktivitas WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.

“Anggota kami melakukan pengamanan dengan metode undercover buying. Kami memesan jasa melalui muncikari L dan dijadwalkan bertemu di sebuah hotel,” jelas Suhud, Jumat (14/11/2025).

Suhud enggan membeberkan jenis aplikasi yang digunakan keduanya, namun menegaskan bahwa pihaknya tengah mendalami kemungkinan jaringan prostitusi WNA yang beroperasi di tempat-tempat hiburan malam.

Empat Bulan Menjual Diri di Jakarta

Dari hasil pemeriksaan, kedua wanita itu telah sekitar empat bulan menjajakan diri di Jakarta. Imigrasi juga menegaskan muncikari L yang menjadi penghubung antara pelaku dan klien masih dalam pengejaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menyebut keduanya menyalahgunakan izin kunjungan yang seharusnya untuk keperluan wisata.

“Mereka bekerja sebagai pekerja seks komersial dengan bantuan seseorang berinisial L. Saat ini L masih kami buru,” tegas Ronald.

Tergiur Bayaran Tinggi

Menurut penyelidikan awal, SS dan KD mengaku mulai tergoda setelah mendengar cerita dari sesama WNA Uzbekistan yang sudah lebih dulu “berkecimpung” dalam prostitusi online di Indonesia. Bayaran tinggi membuat keduanya mantap terjun ke praktik tersebut.

“Awalnya hanya liburan, tetapi karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya mereka tertarik dan ikut melakukan kegiatan di luar ketentuan izin tinggal,” jelas Suhud.

Kini, kedua WNA itu telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara muncikari L masih menjadi buruan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved